Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Hakim Dengarkan Jawaban Penggugat dan Pihak Rocky Gerung

Kompas.com - 07/09/2023, 19:39 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengadili gugatan perdata yang dilayangkan Advokat David Tobing kepada Rocky Gerung bakal mendengarkan jawaban kedua pihak terhadap adanya penggugat intervensi.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. itu dilayangkan terhadap Rocky Gerung lantaran diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo dengan kata-kata kasar.

Penggugat intervensi adalah seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq dan seseorang bernama M Hatta Taliwang.

Keduanya memberi kuasa kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Azam Khan, Arvid Martdwisaktyo, dan Muhamad Jonson Hasibuan.

Baca juga: Saat Hakim Terpaksa Ketuk Palu Berkali-kali untuk Hentikan Perdebatan Penggugat dan Pendukung Rocky Gerung

Dalam perkara ini, mereka menjadi voeging atau pihak ketiga yang atas inisiatif sendiri ikut dalam pemeriksaan sengketa perdata untuk membela Rocky Gerung.

"Selanjutnya, kami sampaikan kepada saudara penggugat intervensi ya, permohonan saudara ini nanti akan ditanggapi, kami minta tanggapan kepada pihak pengguat, dan kepada pihak tergugat dulu," kata ketua mejelis hakim, Djuyamto, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Pekan depan, pihak David Tobing dan Rocky Gerung bakal menyampaikan jawaban atas keikutseraan Eggi Sudjana dan rekan-rekan untuk bergabung.

Baca juga: Deretan Fakta Klarifikasi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Para pihak diminta menyampaikan bukti awal yang memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Setelahnya, majelis hakim akan menggelar putusan sela untuk menentukan keikutsertaan penggugat intervensi dalam perkara tersebut.

"Setelah nanti tanggapan disampaikan kepada kami, nanti mengajukan bukti awal, setelah itu nanti majelis hakim akan mengambil putusan, apakah permohonan saudara untuk ikut di dalam proses gugatan 712 ini dikabulkan atau tidak," ujar Hakim Djuyamto.

Dalam gugatan ini, Haris Azhar, Muhammad Fachri, Muhammad Agyubi Harahap, Laurensia, Nukholis Hidayat, Muhammad Isnur, Saleh Alghifari, Arif Maulana, Feri Amsari, Ibnu Samsul Hidayat dan Zaenal Arifin ditunjuk jadi kuasa Rocky gerung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com