Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pj Gubernur NTB Kemungkinan Dilantik 19 September

Kompas.com - 05/09/2023, 13:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) kemungkinan akan dilantik pada 19 September 2023.

Menurut Tito, jadwal pelantikan itu menyesuaikan masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang baru akan berakhir pada 19 September mendatang.

"NTB itu tanggal 19 baru berakhir, masa mau dilantik hari ini. Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 September. Nanti kita akan lantik mungkin tanggal 19 yang NTB," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Nantinya, Zulkieflimansyah bakal digantikan oleh Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB.

Baca juga: Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ada Bey Machmudin dan Nana Sudjana

Sebagaimana diberitakan, Mendagri melantik sembilan pj gubernur untuk sembilan provinsi pada Selasa, hari ini.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.

Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni :

  1. Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
  2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
  3. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
  4. Irjen Pol (Purn) Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
  5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
  6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
  7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
  8. Komjen Pol (Purn) Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
  9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua

Kesembilan orang pj gubernur ini menggantikan para gubernur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023.

Baca juga: Resmi, Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Pranowo

Sementara itu, para gubernur yang sudah habis masa jabatannya pada hari ini telah resmi diberhentikan berdasarkan Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2018-2023.

Secara lengkap, isi Keppres tersebut yakni memberhentikan dengan hormat dari jabatan gubernur dan wakil gubernur masing-masing terhitung mulai tanggal 5 September Tahun 2023 atas nama:

  1. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara
  2. Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara
  3. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat
  4. UU Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat
  5. Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah
  6. Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah
  7. I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali
  8. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai Wakil Gubernur Bali
  9. Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur
  10. Josef Nae Soi sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur
  11. Sutarmidji sebagai Gubernur Kalimantan Barat
  12. Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat
  13. Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan
  14. Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
  15. Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
  16. Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua

Baca juga: Profil Nana Sudjana, Jenderal Purnawirawan Polri yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com