Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proyek Sistem Proteksi TKI yang Buat Cak Imin Akan Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/09/2023, 10:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Penyebabnya karena salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK menyampaikan akan memeriksa Muhaimin tidak lama setelah muncul informasi dia dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.

Aroma politis pun menyeruak dalam kasus itu terkait pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai saksi.

Baca juga: KPK Duga Proyek Proteksi TKI Kemenaker Dilaksanakan Sepihak

Penyebab Muhaimin akan diperiksa sebagai salah satu saksi adalah karena proyek itu dilakukan pada 2012, ketika dia masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Meski begitu, sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.

"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Terjadi pada 2012, Era Cak Imin Menteri

Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.

Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Baca juga: Periksa PNS, KPK Dalami Pengadaan Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker


AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu. Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.

Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.

Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.

Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar. Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Kontrak Pengadaan Sistem Perlindungan TKI yang Diduga Dikorupsi Capai Puluhan Miliar Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com