Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Temui Panglima TNI Buntut Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres

Kompas.com - 01/09/2023, 19:19 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menemui Pangima TNI Laksamana Yudo Margono buntut kasus pembunuhan dengan penyiksaan Imam Masykur (25) yang dilakukan tiga prajurit TNI, salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM.

Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, komunikasi dengan Panglima TNI tersebut perlu dilakukan karena kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga berencana meminta keterangan pihak Pomdam Jaya dan juga Polda Metro Jaya.

"Tentu juga kita mengingatkan nantinya bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara terbuka, dan kita tentu berharap bukan hanya nanti komunikasi kita dengan pihak Pomdam Jaya, tetapi untuk yang lebih di atas lagi," ujar Abdul saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Soal Proses Hukum Anggota Paspampres dan TNI AD, Panglima TNI: Silakan Diawasi, Tak Ada yang Ditutupi

"Kalau ada kemungkinan, kita akan minta bertemu dengan Panglima. Karena bagaimana pun juga kasus ini tidak hanya bisa dilihat sebagai satu peristiwa kecil," katanya lagi.

Menurutnya, peristiwa pembunuhan dengan penyiksaan yang dilakukan tiga prajurit TNI itu menyita perhatian masyarakat.

Abdul juga menyebut salah seorang anggota Komisi III DPR RI meminta agar Komnas HAM memantau proses hukum terhadap kasus pembunuhan dengan penyiksaan ini.

"Dan bila ada dugaan pelanggaran HAM bisa diselesaikan," ujarnya.

Baca juga: Kata Prabowo soal Kasus Anggota Paspampres dan TNI AD yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan, Komnas HAM akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk meninjau langsung ke lapangan tempat tinggal keluarga korban Imam Masykur.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan LPSK, jadi kalau ada nanti saksi-saksi atau korban diperlukan dirasa perlu untuk mendapat perlindungan, kita bisa langsung berhubungan dengan LPSK. Bahkan, kami sudah ada rencana untuk turun ke lapangan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, kabar tewasnya Imam Masykur beredar di media sosial. Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi pada 27 Agustus 2023.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Info Banyak yang Jadi Korban Penculikan Oknum TNI, tapi Tak Berani Bicara

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur berasal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam Masykur disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yang terseret kasus ini juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, yakni ZS, AM, dan H.

Baca juga: Ada Info Banyak Warga Aceh Diculik Oknum TNI, LPSK Minta Masyarakat Lapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com