Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Tersangka Korupsi di Pemkot Bima Borong Proyek di Dinas PUPR dan BPBD

Kompas.com - 31/08/2023, 18:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut memborong proyek-proyek pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

“Ada proyek-proyek yang diduga turut serta dalam pemborongannya, Pasal 12 i,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Pasal 12 huruf i itu berbunyi, "pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".

Baca juga: Hari Ke-3, KPK Geledah Toko Mebel dan Gudang Air Minum Milik Mertua Wali Kota Bima

Dalam perkara ini, Ali mengatakan, pengadaan barang yang diborong merupakan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Selain itu, tersangka juga diduga menerima pemberian terkait dengan jabatannya.

“Kemudian, ada gratifikasi yang diterima oleh tersangka ini,” kata Ali.

Meski demikian, Ali belum mau mengungkap siapa dan berapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tak Cuma Rumah Wali Kota Bima, KPK Juga Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima

Ia hanya mengatakan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan KPK terus mengumpulkan barang bukti.

“Nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemborongan pengadaan barang dan jasa dan dugaan menerima gratifikasi,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan sejumlah lokasi lain di wilayah itu terkait dugaan korupsi pemborongan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Lutfi, Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kita Bima, serta kediaman pihak terkait lainnya.

Penggeledahan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan masih berlanjut hingga hari ini.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com