JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi dari judi online mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ya sekarang mendekati Rp 200 triliun ya, secara keseluruhan ya yang sudah kita ikuti perkembangannya,” ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, ada jutaan masyarakat Indonesia yang saat ini terlibat dalam transaksi tersebut.
Ia mengatakan, kondisi itu yang membuat judi online sangat sulit untuk diberantas.
Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Panggil Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosikan Judi Online
Namun, Ivan tidak menjawab ketika ditanya apakah dana itu mengalir ke sejumlah pejabat publik.
“Ya karena marketnya besar, karena luasan jumlah penduduk dan segala macam itu besar artinya di Indonesia ada marketnya,” kata Ivan.
“Sehingga, kemungkinan untuk penyedia judi online itu untuk menawarkan transaksinya luas juga di Indonesia,” ujarnya melanjutkan.
Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menggiatkan upaya pemberantasan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, total 866 tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.
Baca juga: Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online hingga 30 Agustus 2023
Terbaru, Adi Vivid mengungkapkan, jajarannya berhasil menangkap 31 tersangka dugaan judi online di Denpasar, Bali.
“Dalam penggerebekan tersebut, alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website h*********8 dan beberapa website perjudian online lainnya,” kata Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah memetakan publik figur yang diduga ikut mempromosikan situs judi online.
Rencananya, pekan depan, Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Baca juga: Polri Tangkap 31 Tersangka Sindikat Judi “Online” dari Berbagai Situs di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.