"Dan yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project. Jadi jangan keburu senang dulu, hahaha. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," kata Nadiem di kesempatan yang sama.
Kendati begitu, Nadiem menampik keputusannya justru membuat kualitas lulusan menurun.
Ia mengaku mengacu pada praktik baik di negara lain. Beberapa negara di dunia sudah menerapkan hal serupa, yaitu kebijakan kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi.
"Bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita? Tidak sama sekali. Di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu, keputusan perguruan tinggi, bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar," ungkap Nadiem.
Baca juga: Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan Lainnya
Senada, Nizam menyatakan, beleid ini menekankan pada kompetensi lulusan.
Perguruan tinggi, kata Nizam, harus menunjukkan ketercapaian kompetensi tersebut melalui tugas akhir.
"Bentuk tugas akhirnya tentunya disesuaikan dengan karakter prodi masing-masing, apa yang paling tepat," tandas Nizam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.