Ahli hukum TPPU Yenti Garnasih mempertanyakan mengapa KPK sebelumnya tak menjerat Ernie sebagai tersangka.
Padahal, dalam surat dakwaan Ernie disebut turut serta menerima gratifikasi bersama Rafael Alun.
"Agak aneh itu, kok disebut bersama-sama menerima gratifikasi dengan istrinya. Tapi kok diperiksa sebagai tersangka saja tidak, ini aneh sekali," kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (31/8/2023).
Yenti menilai bahwa strategi KPK dalam mengusut kasus ini lemah. Sebab, proses pengungkapan yang lebih mendalam terhadap istri Rafael Alun terlupakan.
Apalagi, Yenti menambahkan, Ernie sudah jelas disebutkan dalam dakwan secara bersama-sama menerima gratifikasi.
"Ini sudah disebutkan bersama-sama. Lah yang bersangkutan terangksa saja belum. Aneh. Apalagi di antara mereka suami-istri, enggak mungkin yang bersangkutan tidak tahu apalagi dari 2002 sampai beberapa tahun ke depan," imbuh dia.
(Penulis: Irfan Kamil, Syakirun Ni'am | Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.