Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Indonesia Tetap Ajukan Banding meski Kalah Digugat di WTO

Kompas.com - 30/08/2023, 16:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan mengapa tetap meminta pemerintah melakukan banding setelah kalah dalam sidang gugatan oleh Uni Eropa di peradilan WTO.

Gugatan tersebut terkait dihentikannya ekspor nikel oleh Indonesia yang memicu reaksi Uni Eropa dan sejumlah pihak di dunia.

Awalnya, Presiden menceritakan bahwa setelah ekspor nikel dihentikan pada 2020, pemerintah Indonesia digugat oleh Uni Eropa.

"Tahun lalu kita kalah, kalah, kalah. Tapi saya sampaikan pada menteri, menterinya bertanya kepada saya, 'Pak kita kalah ?' 'Ya enggak apa-apa kalah. Tapi jangan mundur'. Saya perintahkan banding," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Klaim Hilirisasi Nikel Buka Peluang Lapangan Kerja Besar, Kini Ada 43 Pabrik

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan Mahasabha Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah, pada Rabu (30/8/2023), yang disiarkan langsung YouTube KMHDI Pusat.

"Kalah, banding. Sudah. Yang ada di pikiran saya kan saat banding memerlukan waktu. Mungkin bisa tiga tahun, mungkin empat tahun, mungkin lima tahun industri kita sudah jadi. Sehingga fondasi kita kuat," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, jika pemerintah digugat lalu mundur, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju.

Terlebih, jika ke depannya pemerintah ingin melakukan hilirisasi crude palm oil (CPO), perikanan, rumput laut, dan hasil bumi lain.

Baca juga: RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi: Jangan Mundur! Kalau Ragu, Negara Ini Tak Akan Maju

Presiden Jokowi kemudian memberikan contoh, saat ini produksi rumput laut Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia.

Namun, Indonesia selalu melakukan ekspor rumput laut mentah. Padahal, kata Jokowi, jika rumput laut masuk industri dan hilirisasi ada potensi nilai ekspor yang semakin bertambah.

"Masak sejak (zaman) VOC 400 tahun yang lalu, kita ekspor bahan mentah sampai sekarang kita mau terus ekspor bahan mentah. Untuk saya tidak (tidak mau)," ujar Jokowi.

"Kita sudah digugat oleh WTO, digugat oleh Uni Eropa, kita diberi peringatan oleh IMF. Endak. Menteri-menteri tanya ke saya, Pak ini ada tekanan, (saya perintah) terus," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Tidak Akan Berhenti Larang Ekspor buat Hilirisasi, Meski Digugat WTO

Presiden Jokowi mengatakan, apabila hilirisasi konsisten dilakukan, maka dalam 10 tahun yang akan datang besaran produk domestik bruto (GDP) per kapita nasional sudah mencapai 10.900 dollar AS atau Rp 153 juta.

Kemudian, jika tetap terus konsisten, dalam 15 tahun mendatang besarnya GDP per kapita Indonesia bisa mencapai 15.800 dollar AS atau setara dengan Rp 217 juta.

"Dan pada saat Indonesia emas hitungan kita sudah mencapai 25 ribu dollar AS income per kapita kita atau Rp 331 juta. Artinya, kita sudah masuk jadi negara maju," kata Jokowi.

"Tapi (hal itu bisa terjadi) kalau konsisten, pemimpinnya tidak ragu-ragu, tidak penakut, maju terus meskipun digugat maju terus. Karena memang tidak akan ada negara manapun yang memberi kita karpet merah kalau kita tidak merebutnya sendiri. Enggak ada. Jangan berharap itu," ujarnya lagi.

Baca juga: RI Digugat ke WTO, Jokowi: Tidak Boleh Takut, Tidak Boleh Mundur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com