JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mewajibkan kantor-kantor untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya sebagai upaya mengatasi masalah polusi di Jakarta.
"Penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor di halaman kantor yang memang belum ada pohonnya, diwajibkan dan diharuskan," kata Jokowi dalam keterangan pers di SMKN Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengajak masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Baca juga: Jokowi Soal Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar: Paling Lambat Minggu Ini
Jokowi pun menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, misalnya melakukan modifikasi cuaca serta mengawasi sumber-sumber emisi.
"Pengawasan kepada industri, PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, pada sepeda motor, mobil, semuanya cek semuanya emisinya," kata dia.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku tak segan menjatuhkan sanksi bahkan menutup industri yang bandel tidak mau menaati peraturan.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Perlu Waktu untuk Atasi Polusi Jakarta
Mantan wali kota Solo tersebut mengatakan, upaya mengatasi polusi di Jakarta harus dilakukan secara bersama-sama.
Ia juga mengakui bahwa upaya tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit hingga akhirnya masalah polusi dapat teratasi.
"Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, enggak bisa langsung," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa Jokowi meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mulai menanam pohon berukuran besar guna mengatasi masalah polusi.
Siti mengatakan, Presiden Jokowi juga meminta agar jarak penanaman pohon dibuat lebih sempit, misalnya, dari biasanya tiga banding satu, menjadi satu banding satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.