Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Haji Cuma Sekali, Menag: Kalau Merujuk Antrean, Kebijakan Itu Tepat

Kompas.com - 29/08/2023, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah masih mengkaji usulan pergi haji sekali seumur hidup.

Ia bilang, ada banyak aspek yang dipertimbangkan terkait kebijakan tersebut. Namun, khusus aspek memotong antrean jamaah yang harus menunggu puluhan tahun, wacana haji sekali seumur hidup dianggap tepat.

"Mungkin kalau hanya merujuk soal antreannya saja, kebijakan itu tepat," kata Yaqut saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Sambut Baik Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Kendati begitu, antrean jemaah bukan satu-satunya yang harus diperhitungkan.

Yaqut menyebut, ada banyak hal yang perlu diperhatikan, termasuk soal jemaah yang masuk antrean saat ini, namun sudah berhaji lebih dari sekali.

"Yang antre ini kan juga sudah ada yang pernah haji. Nah bagaimana kalau kita serta merta menyatakan pembatasan itu oke? Maka kita akan kaji dulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan terhadap calon jemaah," beber Yaqut.

Terlepas dari itu, Yaqut mengetahui wajibnya haji memang hanya sekali. Itu pun, hanya bagi mereka yang telah mampu secara fisik maupun finansial.

"Memang kewajiban dalam Islam, itu kan haji sekali seumur hidup. Itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji, apakah ini tepat atau tidak, karena kita tahu antrean jemaah ini banyak," jelas Yaqut.

Sebelumnya, wacana haji satu kali disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Menko PMK soal Haji Berkali-kali: Sekali Seumur Hidup Cukup

Muhadjir berpendapat, larangan berhaji lebih dari satu kali relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.

Jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).

Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali

Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun ini mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia.

Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com