Salah satu rencana strategis komite tersebut, yaitu mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) dalam bentuk menyiarkan hasil pemantauan udara yang diintegrasikan dengan aplikasi Satu Sehat.
Nantinya, masyarakat akan menerima notifikasi itu di ponsel masing-masing, sekaligus dengan imbauan maupun apa yang perlu dilakukan saat polusi udara memburuk.
"Mengembangkan sistem peringatan dini terintegrasi yang nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kemenkes, nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan," kata Ketua Komite PPRPU, Agus Dwi Susanto di kesempatan yang sama.
Baca juga: Menyiramkan Air dari Atap Gedung Tinggi demi Tekan Polusi...
Agus menuturkan, pengembangan sistem peringatan dini merupakan salah satu dari empat rencana strategis komite setelah dibentuk. Keempat rencana strategis tersebut, meliputi deteksi, penurunan risiko kesehatan, pengendalian emisi dan debu, serta adaptasi.
Sebagai langkah deteksi, komite bakal memasang sensor udara wilayah PM 2,5 tertinggi prioritas di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar dengan target tersebar di 18 kota di 11 provinsi.
Sementara itu, penurunan risiko kesehatan meliputi pengembangan sistem peringatan deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat. Adapun adaptasi meliputi kajian terhadap polusi udara dan kesehatan antara perguruan tinggi dan para ahli.
Baca juga: Guru Besar FKM UI: Penyemprotan Air di Jalan Tidak Efektif Kurangi Polusi
"Yang pengendalian emisi kendaraan, industri, pembatasan pembakaran sampah dan terkait dengan emisi, itu menjadi domain kementerian terkait. Tentunya dikoordinasi kementerian pada rapat di tingkat kementerian," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.