JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami dugaan pemberian uang ke mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono lewat pemeriksaan saksi yang bernama Rudy Suwandi selaku Pengusaha.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemberian uang kepada Andhi Pramono oleh para pengusaha diduga agar aktivitas bisnisnya lancar.
Ali melanjutkan bahwa Rudy Suwandi telah diperiksa pada Jumat (25/8/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada Tersangka AP, yang diberikan oleh para pengusaha supaya aktifitas usaha bisnisnya tidak dipersulit," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Andhi Pramono, KPK Panggil Rektor Universitas Bandar Lampung
Sebelumnya, KPK menduga Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk menjadi broker.
Andhi Pramono menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.
Sebagai broker, Andhi menghubungkan antarimportir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Wajibkan Swasta Bayar Fee atas Rekomendasi Layanan Kepabeanan Ilegal
Barang-barang itu kemudian dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.
"Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.