Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Implementasi UUCK Belum Optimal, Satgas UU Cipta Kerja Tindak Lanjuti Klaster-klaster Bermasalah

Kompas.com - 28/08/2023, 14:00 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pada kesempatan itu, Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Agatha Widianawati mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara Satgas UU Ciptaker dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam menemukan klaster-klaster permasalahan penerapan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Jokowi Tetapkan Suahasil Nazara Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

"Terima kasih telah menyosialisasikan dan menyerap aspirasi, terutama di sektor ketenagakerjaan. Kemenaker sudah mengidentifikasi isu-isu yang perlu dikaji, terutama terkait PP Nomor 35 Tahun 2021 dan rencana revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 terkait UM," jelasnya.

Agatha menambahkan, UM memiliki peran krusial dalam kesejahteraan pekerja. Pembagian UM diarahkan pada upah UMKM, tetapi mekanisme perhitungannya tetap mengacu pada rekomendasi PP Nomor 36 Tahun 2021.

Menurutnya, skema perlu diciptakan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Oleh karenanya, Kemenaker menekankan pemberdayaan DP dalam penerapan struktur dan skala upah perusahaan serta perlindungan pekerja di berbagai daerah.

"Pengawasan juga harus diperkuat dan didukung oleh penegak hukum yang tegas," ucap Agatha.

Sebagai informasi, workshop tersebut turut dihadiri Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK I Ketut Hadi Priyatna, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK Tina Talisa, Kepala Sekretariat Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Eka Dewi Mansyur, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.

Baca juga: Kasus Karyawati Diajak Staycation Bos, Kemenaker: Tak Ada Kaitannya dengan UU Cipta Kerja

Adapun lembaga yang hadir, di antaranya Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hadir juga, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenaker, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com