Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Calegnya Eks Koruptor, Nasdem: Semua Kita Serahkan pada Rakyat, Terserah Pilih yang Mana

Kompas.com - 27/08/2023, 17:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan, rakyat yang berhak menentukan siapa yang bakal masuk ke parlemen dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu dikatakannya untuk menanggapi rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada 12 nama mantan terpidana korupsi yang ikut berkontestasi dalam Pileg 2024.

Dari 12 nama itu, ada 3 nama caleg asal Partai Nasdem.

"Jadi, semua kita serahkan kepada rakyat. Jadi kalau sudah direkrut apakah di Nasdem atau partai lain," kata Gus Choi ditemui di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: ICW Ungkap 12 Caleg Eks Napi Koruptor, PKS: Umumkan Saja Agar Rakyat Tahu

Menurut Gus Choi, rakyat lah pemegang kedaulatan tertinggi.

Dengan demikian, perolehan suara dalam Pemilu bukan lah ditentukan oleh partai.

"Karena Pileg ini suara terbanyak bukan partai yang menentukan, maka kita serahkan kepada rakyat, terserah rakyat pilih yang mana," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia juga setuju jika rakyat mencari informasi mengenai sosok yang akan dipilih kelak dalam Pileg.

Baca juga: 12 Caleg Eks Napi Korupsi Berebut Kursi Senayan: Nurdin Halid, Susno Duadji, hingga Irman Gusman

Tak hanya Pileg, Gus Choi juga berharap rakyat cerdas mencermati rekam jejak sosok calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres.

"Betul rakyat harus melek masa lalu, rakyat harus memelototi jejak setiap caleg, setiap calon presiden, calon wakil presiden," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, ICW merilis 12 nama caleg mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 12 nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.

Baca juga: Megawati Ingatkan Hati-hati Pilih Pemimpin: 5 Menit Coblos, 5 Tahun Susah-Senangnya

"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," sambung dia.

Perlu diketahui, tiga kader Nasdem yang merupakan caleg dan mantan napi korupsi adalah Abdillah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1, Abdullah Puteh Dapil II Aceh, dan Rahudman Harahap Dapil Sumatera Utara 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com