Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap soal "Mark Up" di Sektor Kesehatan, Kemenkes: 90 Persen Kita Sudah Pakai E-Katalog

Kompas.com - 25/08/2023, 18:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 90 persen pengadaan barang dan jasa di Kemenkes sudah menggunakan E-Katalog.

Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan penggelembungan harga mencapai 500-5.000 persen dalam pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.

"Kita di kemenkes, 90 persen (pengadaan barang) itu di E-Katalog," kata Nadia saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: KPK: Mark Up Pengadaan Barang di Sektor Kesehatan Sampai 5.000 Persen

Nadia menyampaikan, pengadaan barang melalui E-Katalog bertujuan mencegah kasus mark-up anggaran.

Terlebih, kata dia, Kemenkes menjadi salah satu kementerian yang menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) besar.

"Kalau dari sisi mitigasi, tahun 2023 itu 90 persen dilakukan melalui E-Katalog. Jadi upaya ini sudah sangat represif. Kalaupun masih ada temuan-temuan itu sebenarnya sisa-sisa saja dari E-Katalog," tutur Nadia.

Dia mengungkapkan, pengadaan barang melalui E-Katalog memang belum sempurna alias belum 100 persen.

Ia beralasan, ada beberapa barang dan jasa yang belum tersedia di sana. Sebab, tender atau pengusaha alat kesehatan belum memasukkan beberapa barang maupun jasa di sistem daring tersebut.

Oleh karena itu, Nadia mengimbau agar pengusaha mendukung program E-Katalog sehingga transparansi anggaran tetap terjaga.

"Kita sangat mengeliminir kasus-kasus yang mungkin terjadi mark up akibat proses pengadaannya. Makanya di sini dia (KPK) minta pengusaha mendaftarkan E-Katalog karena ada barang-barang yang memang tidak ada di E-Katalog," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Dokter dan Nakes Tak Bisa Serta-merta Dipidana dalam UU Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, tidak jarang pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan digelembungkan atau mark up 500-5.000 persen dari harga asli.

Pernyataan itu Alex sampaikan dalam audiensi dengan dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Alex mengatakan, sektor kesehatan menjadi sektor yang sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.

Merespons situasi ini, Alex mendorong para pengusaha memasukkan tawaran barang atau jasa mereka di sistem e-Katalog.

“Jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” ujar Alex dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com