Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Baguna PDI-P, Dalami Dugaan Kongkalikong Pengadaan Truk Angkut Basarnas

Kompas.com - 25/08/2023, 14:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian Orang dan Pertolongan (Basarnas), Max Ruland Boseke dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Adapun Max diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang,” ujar 
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: KPK Cecar PPK Pengadaan Truk Angkut Basarnas yang Diduga Dikorupsi

Ali menyebut, Max memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (24/8/2023). Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil dua saksi lain dari pihak Basarnas.

Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus Analis Kebijakan Ahli Madya dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Suhardi.

Kemudian, Koordinator Humas Basarnas yang pernah menjabat PPK Basarnas 2012-2018 Anjar Sulistiyono.

Selain proses lelang, tim penyidik mendalami dugaan kongkalikong untuk mengatur pemenang tender.

“Dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” ujar Ali.

Baca juga: Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang. Dua di antaranya adalah Max dan Anjar.

Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan terhitung mulai 17 Juni hingga 17 Desember 2023.

Sementara itu, satu orang lainnya yakni Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang bodi mobil.

Sebelumnya, Ali menyebut, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang tersangka.

Meski demikian, identitas mereka baru akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Diduga Terima Uang Panas Lewat Transfer Bank

Ali mengungkapkan, para pelaku disangka menggunakan pasal terkait korupsi kerugian negara.

Akibat perbuatan mereka, negara diduga rugi mencapai puluhan miliar.

“Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com