Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Baguna PDI-P, Dalami Dugaan Kongkalikong Pengadaan Truk Angkut Basarnas

Kompas.com - 25/08/2023, 14:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian Orang dan Pertolongan (Basarnas), Max Ruland Boseke dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Adapun Max diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang,” ujar 
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: KPK Cecar PPK Pengadaan Truk Angkut Basarnas yang Diduga Dikorupsi

Ali menyebut, Max memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (24/8/2023). Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil dua saksi lain dari pihak Basarnas.

Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus Analis Kebijakan Ahli Madya dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Suhardi.

Kemudian, Koordinator Humas Basarnas yang pernah menjabat PPK Basarnas 2012-2018 Anjar Sulistiyono.

Selain proses lelang, tim penyidik mendalami dugaan kongkalikong untuk mengatur pemenang tender.

“Dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” ujar Ali.

Baca juga: Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang. Dua di antaranya adalah Max dan Anjar.

Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan terhitung mulai 17 Juni hingga 17 Desember 2023.

Sementara itu, satu orang lainnya yakni Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang bodi mobil.

Sebelumnya, Ali menyebut, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang tersangka.

Meski demikian, identitas mereka baru akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Diduga Terima Uang Panas Lewat Transfer Bank

Ali mengungkapkan, para pelaku disangka menggunakan pasal terkait korupsi kerugian negara.

Akibat perbuatan mereka, negara diduga rugi mencapai puluhan miliar.

“Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com