Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Nilai Permintaan Jaksa Agung untuk Tunda Pemeriksaan Capres-Caleg Tidak Tepat

Kompas.com - 23/08/2023, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunda pemeriksaan kasus korupsi terhadap para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kurang tepat.

Diketahui, Jaksa Agung menerbitkan memorandum yang meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan kasus korupsi terhadap calon presiden (capres) dan wakilnya, calon legislatif (caleg), serta calon kepala daerah dan wakilnya sampai pelaksanaan pemilu selesai.

Zaenur menegaskan hukum dan politik merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, penundaan pemeriksaan itu bisa menghambat keadilan dalam masyarakat.

Baca juga: Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan

“Nah dengan dilakukan penundaan seperti ini kan bisa dikatakan ada istilah justice deleted, justice denied. Kalau hukumnya itu ditunda hukumnya, itu kemudian tertolak begitu ya, keadilannya itu ditunda maka keadilannya tertolak. Artinya upaya untuk mewujudkan keadilan tidak segera bisa hadir gitu ya,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ia pun mengingatkan soal adanya prinsip equality before the law atau semua orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Oleh karenanya, baik mereka yang menjadi kontestan maupun yang bukan, harus mendapatkan perilaku yang sama.

“Dan jika ada calon-calon kontestan pemmilu 2024 yang tersangkut masalah hukum, justru itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih atau tidak memilih. Jadi seharusnya itu proses hukum yang berjalan bisa dijadikan bahan pertimbangan,” jelasnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai

Di sisi lain, Zaenur memahami alasan Kejagung menerbitkan aturan itu guna mengantisipasi adanya kampanye hitam atau black campaign selama pemilu. Dalam hal ini, proses penegakkan hukum harus tetap steril dari kepentingan non hukum, apalagi kepentingan politik.

Ia pun menyarankan agar Jaksa Agung memberi penegasan dan perintah ke jajarannya untuk tidak menggunakan instrumen hukum sesuai dengan pesanan pihak manapun, termasuk pihak-pihak yang sedang berkuasa.

“Harusnya begitu, bukan melakukan penundaan pemeriksaan (peserta pemilu),” ujar dia.

Sebab, kata dia, adanya penundaan itu bisa mengakibatkan tidak terwujudnya prinsip equality before the law, keadilan yang tertunda, serta mungkin menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang calon-claon yang akan berkontestasi di pemilu.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Tunda Periksa Capres dan Caleg hingga Pemilu, Mahfud: Sering Ada Kriminalisasi

“Juga mungkin mmberi ruang mmberi waktu kepada pihak-pihak yang tersangkut sebuah perkara untuk melakukan upaya agar terhindar dari proses-proses hukum misalnya ya menghilangkan barang bukti, mmperngaruhi saksi-saksi, melarikan diri, itu semua sangat mungkin,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran di bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

Hal ini ditegaskan Burhanuddin dalam memorandum untuk para jajaran di lingkungan Kejaksaan.

“(Meminta) agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, caleg, hingga kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Periksa Capres dan Kepala Daerah sampai Pemilu 2024 Selesai

Burhanuddin juga meminta jajarannya mengantisipasi adanya indikasi pelaporan terselubung bersifat kampanye hitam atau black campaign yang dapat menjadi hambatan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com