Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Akan Daftar ke PDI-P Lagi jika Dipecat karena Dukung Prabowo

Kompas.com - 23/08/2023, 13:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko menyatakan dirinya tetap ingin mendaftar ulang menjadi kader PDI-P jika betul dipecat.

PDI-P sendiri menyatakan akan memecat Budiman Sudjatmiko karena mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).

"Barangkali setelah beberapa tahun kesalahan saya diampuni, saya bisa daftar lagi (ke PDI-P)," ujar Budiman saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.

Budiman menjelaskan bahwa langkah tersebut akan diambil setelah dirinya menjomblo atau tidak berpartai dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Tanya ke Milenial soal Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Hasto: Seperti Punya Pacar Baru, 3 Bulan Akan Ketahuan

Apabila tidak diterima bergabung lagi dengan PDI-P, Budiman Sudjatmiko mengaku, baru akan mempertimbangkan untuk masuk ke partai lain.

Ia lantas menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga Gerindra menjadi opsi jika PDI-P tidak mau menerimanya lagi.

"Tentu saja, kalau saya tidak menjadi anggota PDI Perjuangan, tentu saja saya ya berpolitik pasti. Tapi mungkin jomblo dulu gitu, tidak berumah tangga dulu secara politik," katanya.

"Ya itu (Gerindra) juga menjadi salah satu opsi. Tapi pastinya itu setelah melewati masa jomblo yang cukup lama," ujar Budiman Sudjatmiko lagi.

Baca juga: Politikus PDI-P: Budiman Sudjatmiko Tak Mau Mundur, Maunya Dipecat Biar Kayak Pahlawan

Hingga saat ini, PDI-P masih belum kunjung memecat Budiman Sudjatmiko.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Budiman Sudjatmiko memiliki pilihan mengundurkan diri atau dipecat karena mendukung bakal capres Prabowo Subianto.

Prabowo merupakan bakal capres yang diusung koalisi Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN. Sementara PDI-P telah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada 20 Agustus 2023.

Baca juga: Berkabung jika Dipecat PDI-P, Budiman Sudjatmiko: Saya Sudah Kampanye sejak SD

Hasto memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas guna merespons langkah politik Budiman Sudjatmiko yang justru mendukung Prabowo, bukan Ganjar Pranowo.

Namun, PDI-P diketahui batal menjatuhkan sanksi untuk Budiman Sudjatmiko pada Senin, 21 Agustus 2023.

Saat itu, PDI-P beralasan tengah fokus pada elektabilitas Ganjar yang rebound berdasarkan hasil survei Indikator Politik dan Litbang Kompas.

Terbaru, Hasto memastikan DPP PDI-P akan mengirimkan surat kepada Budiman Sudjatmiko. Tetapi, ia enggan mengatakan isi surat tersebut.

Baca juga: PDI-P Akan Kirim Surat ke Budiman Sudjatmiko Terkait Dukungan ke Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com