Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertijab 14 Jabatan Strategis di TNI AD, 7 Pangdam Resmi Berganti

Kompas.com - 22/08/2023, 19:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan (sertijab) 14 jabatan strategis TNI AD di Markas Besar AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Dari 14 jabatan itu, tujuh di antaranya merupakan Panglima Kodam (Pangdam).

Tujuh Pangdam yang resmi berganti antara lain, Pangdam I/Bukit Barisan; Pangdam II/Sriwjaya; Pangdam III/Siliwangi; Pangdam IX/Udayana; Pangdam XIII/Merdeka; Pangdam XVI/Pattimura; dan Pangdam XVIII/Kasuari.

Selain itu, jabatan strategis lain juga diserahterimakan, di antaranya Inskpetur Jenderal TNI AD (Irjenad) dan Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav).

KSAD Dudung menyampaikan, alih tugas jabatan maupun pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel untuk mewujudkan TNI AD yang profesional, modern, dan adaptif.

Baca juga: Terbongkarnya Jaringan Penjual Senpi Ilegal, Catut Nama TNI AD Pakai Dokumen Palsu...

"Mekanisme ini dirancang sedemikian rupa agar prosesnya berjalan secara obyektif dan selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi TNI AD, yaitu membentuk organisasi yang efektif, transparan dan akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Dudung dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AD, Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Dudung mengatakan bahwa TNI AD juga harus terus bergerak maju mengikuti dan mengantisipasi perkembangan.

“Untuk itu, TNI AD harus terus berbenah agar struktur dan posturnya lebih tanggap dalam mengantisipasi isu-isu strategis di lingkup nasional dan internasional,” ujar Dudung.

KSAD juga menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ujian bagi komitmen netralitas TNI.

Dudung mengingatkan agar netralitas TNI dapat terus dijaga dan dipertahankan sebaik-baiknya.

Berikut 14 jabatan yang diserahterimakan, Senin (21/8/2023):

1. Irjenad, dari Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon kepada Letjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh

2. Pangdam I/BB, dari Mayjen Achmad Daniel Chardin kepada Mayjen Mochammad Hasan

Baca juga: TNI AD Matangkan Skenario untuk Latgab TNI 2023 di Tiga Kogabwilhan

3. Pangdam II/Swj, dari Mayjen TNI Hilman Hadi kepada Mayjen TNI Yanuar Adil

4. Pangdam III/Slw, dari Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo kepada Mayjen TNI Erwin Djatniko

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com