Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Polusi Udara, Ini Teknologi Ramah Lingkungan di PLTU yang Dioperasikan PLN IP

Kompas.com - 21/08/2023, 12:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia Power (IP) Edwin Nugraha Putra mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara

Dia menjelaskan, dalam mengoperasikan pembangkit listrik, pihaknya menjunjung tinggi prinsip environmental, social, and governance (ESG) karena PLN IP memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit. 

"Selama PLTU atau pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara real time terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," ujarnya dalam siaran pers, Senin (21/7/2023).

Dalam hal ini, salah satu sub holding PLN itu menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batubara.

Erwin memaparkan, operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir, yakni Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Baca juga: PLN IP Siapkan Proyek-proyek Energi Terbarukan untuk Didanai JETP

Teknologi itu digunakan untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin. 

ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi menangkap debu dari emisi gas buang.

Teknologi ini didesain untuk menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (kurang dari 2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx). 

Erwin menyebutkan, seluruh pembangkit PLN IP di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekas (Jabodetabek) telah memakai teknologi ESP, yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan, dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten,” ungkapnya. 

Baca juga: Gandeng Perusahaan China, PLN IP Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Dia menyebutkan, Parameter Particulate Matter (PM) 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah.

Perlu diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550 mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx. Lalu 100 mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara.

Kemudian, parameter untuk PLTGU sebesar 150 mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx, dan 30 mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Sementara itu, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. 

Emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi BMA yang ditetapkan Kementerian LHK. 

Baca juga: PLN IP Cari Mitra Strategis Bangun Pembangkit Energi Hijau dan Bersih 7 GW

Halaman:


Terkini Lainnya

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com