Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Eks Wali Kota Medan yang Tersandung Korupsi 2 Kali Maju Jadi Caleg Nasdem

Kompas.com - 20/08/2023, 17:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang pernah tersandung korupsi, Rahudman Harahap dan Abdillah terdaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan DPR pada Pemilu 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rahudman dan Abdillah tercatat sebagai caleg untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.

Mereka mencalonkan diri dari Partai Nasdem dengan nomor urut 4 Rahudman dan nomor urut 5 Abdillah.

Dalam catatan Kompas.com, Rahudman dua kali terjerat korupsi.

Baca juga: PK Dikabulkan, Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Bebas

Pertama, ia ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tunjangan aparat desa (TAPD) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Korupsi itu dilakukan Rahudman dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2004-2006.

Akibat perbuatannya, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 2,071 miliar atau setidaknya Rp 1,590 miliar sesuai hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Jaksa kemudian menuntut Rahudman empat tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 2,1 miliar.

Baca juga: Deretan Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Nyaleg di Pemilu 2024

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang dipimpin Sugianto menyatakan Rahudman bebas dari tuntutan Jaksa pada 15 Agustus 2013. 

Selain itu, Rahudman juga terjerat kasus korupsi pengalihan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 7 hektar pada 2015.

Perkara itu menyeret Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma, Handoko Lie.

Kejaksaan Agung, pihak yang mengusut perkara ini, menduga perbuatan Rahudman bikin negara rugi Rp 185 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melepaskan Rahudman dari tuntutan Jaksa pada 2 Agustus 2016.

Baca juga: Dapil Jabar Bertabur Caleg Pesohor: Giring, Melly Goeslaw, Marcell, hingga Nurul Arifin

Tidak terima, Jaksa pun mengajukan upaya hukum biasa terakhir yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Rahudman divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Merespons putusan ini, kubu Rahudman menempuh upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali (PK) pada 23 Mei 2018.

PK itu menyatakan Rahudman terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan tetapi tidak merupakan tindak pidana.

Ia kemudian dibebaskan dari Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Kota Medan, 31 Mei 2021.

Eks Wali Kota Abdillah

Adapun Abdillah juga terjerat dua kasus korupsi yakni pengadaan mobil pemadam kebakaran bermerek Morita pada 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan 2002-2006.

Kasus Abdillah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Putra-Putri Politikus Kawakan Jadi Caleg, Ada Rasyid Rajasa dan Anak Setya Novanto

Namun, pada proses hukum berlanjut hingga ke Mahkamah Agung. Ia divonis 4 tahun penjara pada 14 Juli 2009 dan telah inkracht.

Kompas.com telah menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem Willy Aditya untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis keduanya belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com