Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2023, 08:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAGAIKAN petir siang bolong, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (15/8/2023), menyebut ada praktik kejahatan linkungan dalam proyek food estate pemerintah. Hutan ditebang, namun food estate tidak terbangun dengan baik.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Pernyataan tersebut membuat kita semua terhenyak dan bertanya apa maksudnya?

Meski tidak secara tersurat, namun secara tersirat peringatan Hasto ini ditujukan kepada calon presiden yang sedang diberi tanggung jawab membangun food estate di Kalimantan Tengah, yakni Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum Gerindra merespons bahwa sampai hari ini Kementerian Pertahanan belum pernah menerima anggaran dari food estate.

Menurut dia, Kemenhan diberi tanggung jawab oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate seluas 6000 hektar di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng untuk ditanami singkong.

Lokasi yang ditunjuk adalah hutan produksi yang tidak produktif (ex kawasan HPH/Hak Pengusahaan Hutan) yang telah habis masa kontraknya, sehingga sudah tidak ada potensi hasil hutannya berupa kayu dan bukan hutan alam yang masih utuh pohon-pohonnya.

Izin untuk food estate ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kemenhan dalam bentuk kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP).

Presiden Joko Widodo, Jumat (18/8/2023), saat menanggapi pernyataan Hasto mengatakan, membangun food estate di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

"Tanaman pertama biasanya gagal. Tanam kedua masih paling-paling bisa berhasil 25 persen. Ketiga baru biasanya keenam, ketujuh itu biasanya baru pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan," ucap Jokowi.

"Di lapangan itu tidak seperti semudah yang kita bayangkan. Jadi semuanya akan diperbaiki. Dan semuanya harus dievaluasi, dikoreksi, harus diulang. Kalau kita enggak berani, baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapanpun lupakan," imbuh dia.

Terminologi kejahatan lingkungan

Dalam terminologi umum kejahatan lingkungan diartikan sebagai perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, baik lingkuangan alam/fisik, lingkungan buatan maupun lingkungan sosial budaya.

Menurut United Nation Envirment Programme (UNEP), kejahatan lingkungan meliputi perdagangan satwa liar ilegal, kejahatan kehutanan dan perikanan, pembuangan limbah ilegal termasuk kimia, penyelundupan zat yang merusak ozon dan penambangan.

Kejahatan lingkungan juga dapat berupa perusakan ekosistem suatu wilayah tertentu.

Kejahatan lingkungan adalah bisnis yang menguntungkan bagi kejahatan transnasional. Ada istilah yang dipopulerkan untuk kejahatan lingkungan hidup, yakni ekosida atau ecoside.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Nasional
Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Nasional
Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Nasional
Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

Nasional
Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

Nasional
DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

Nasional
Kampanye di Medan, Cak Imin Disambut Ratusan Pendukung di Bandara Kualanamu

Kampanye di Medan, Cak Imin Disambut Ratusan Pendukung di Bandara Kualanamu

Nasional
Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Brigjen Pol Sentot Prasetyo Ditunjuk Jadi Kadensus 88 Antiteror Polri, Ini Profilnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com