Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Terminologi Kejahatan Lingkungan dalam "Food Estate"

Kompas.com - 20/08/2023, 08:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAGAIKAN petir siang bolong, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (15/8/2023), menyebut ada praktik kejahatan linkungan dalam proyek food estate pemerintah. Hutan ditebang, namun food estate tidak terbangun dengan baik.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.

Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Pernyataan tersebut membuat kita semua terhenyak dan bertanya apa maksudnya?

Meski tidak secara tersurat, namun secara tersirat peringatan Hasto ini ditujukan kepada calon presiden yang sedang diberi tanggung jawab membangun food estate di Kalimantan Tengah, yakni Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum Gerindra merespons bahwa sampai hari ini Kementerian Pertahanan belum pernah menerima anggaran dari food estate.

Menurut dia, Kemenhan diberi tanggung jawab oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate seluas 6000 hektar di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng untuk ditanami singkong.

Lokasi yang ditunjuk adalah hutan produksi yang tidak produktif (ex kawasan HPH/Hak Pengusahaan Hutan) yang telah habis masa kontraknya, sehingga sudah tidak ada potensi hasil hutannya berupa kayu dan bukan hutan alam yang masih utuh pohon-pohonnya.

Izin untuk food estate ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kemenhan dalam bentuk kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP).

Presiden Joko Widodo, Jumat (18/8/2023), saat menanggapi pernyataan Hasto mengatakan, membangun food estate di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

"Tanaman pertama biasanya gagal. Tanam kedua masih paling-paling bisa berhasil 25 persen. Ketiga baru biasanya keenam, ketujuh itu biasanya baru pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan," ucap Jokowi.

"Di lapangan itu tidak seperti semudah yang kita bayangkan. Jadi semuanya akan diperbaiki. Dan semuanya harus dievaluasi, dikoreksi, harus diulang. Kalau kita enggak berani, baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapanpun lupakan," imbuh dia.

Terminologi kejahatan lingkungan

Dalam terminologi umum kejahatan lingkungan diartikan sebagai perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, baik lingkuangan alam/fisik, lingkungan buatan maupun lingkungan sosial budaya.

Menurut United Nation Envirment Programme (UNEP), kejahatan lingkungan meliputi perdagangan satwa liar ilegal, kejahatan kehutanan dan perikanan, pembuangan limbah ilegal termasuk kimia, penyelundupan zat yang merusak ozon dan penambangan.

Kejahatan lingkungan juga dapat berupa perusakan ekosistem suatu wilayah tertentu.

Kejahatan lingkungan adalah bisnis yang menguntungkan bagi kejahatan transnasional. Ada istilah yang dipopulerkan untuk kejahatan lingkungan hidup, yakni ekosida atau ecoside.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com