Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Bukan Untuk kembalikan Pemilihan Presiden ke MPR

Kompas.com - 18/08/2023, 23:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluruskan soal pernyataannya terkait amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berkonsekuensi pada MPR menjadi lembaga tertinggi negara.

Ia menepis jika pernyataannya itu bermakna pemilihan presiden akan dipilih kembali oleh MPR.

"Tertinggi yang dimaksud bukan berarti pemilihan umum, presiden, wakil presiden, kembali ke MPR," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Bamsoet menjelaskan bahwa yang dimaksud MPR menjadi lembaga tertinggi yaitu berwenang mengatasi hal-hal situasi darurat bangsa dan negara.

Baca juga: Amnesty Internasional Nilai Wacana Amendemen UUD 1945 Bisa Mengancam Demokrasi

Ia mencontohkan di mana saat ini lembaganya tidak memiliki wewenang Ketetapan (TAP) MPR.

"Kalau terjadi dispute tadi, tanpa kita mempunyai kewenangan TAP, tidak bisa, enggak ada jalan keluarnya," ucap dia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini kembali menegaskan bahwa ucapannya pada Sidang Tahunan bukan untuk mengembalikan pemilihan presiden untuk MPR.

"Bukan itu, tapi lebih kepada kewenangan MPR dalam hal ketetapan-ketetapan," katanya lagi.

Di luar itu, Bamsoet mengaku tidak ada komunikasi dengan Presiden terkait amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasalnya, menurut dia, amendemen adalah domain partai politik.

Baca juga: Soal Wacana Amendemen, Badan Pengkajian Kaji PPHN yang Konsekuensinya MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

"Enggak ada urusannya dengan presiden. Enggak ada urusannya dengan pemerintah. Ini adalah domain daripada partai politik yang ada di sini dan DPD. Artinta, ujungnya adalah MPR, DPD. Jadi itu domain MPR," ujar Bamsoet.

Sebelumnya diberitakan, Bamsoet menilai bahwa MPR RI mestinya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini ia sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8/2023).

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet, demikian sapaan akrabnya, di Gedung Kura-kura Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ketimbang Amendemen UUD 1945, MPR Diminta Fokus Perbaiki Problem Legislasi

Bamsoet mengatakan, dengan kedudukannya saat ini, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com