Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Subkhi Ridho
Pendidik dan Peneliti Sosial-Keagamaan

Wakil Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Inggris Raya periode 2018-2019, pendidik dan peneliti sosial-keagamaan.

Kemerdekaan, Korupsi, dan Fungsi Agama Sebatas Simbol

Kompas.com - 17/08/2023, 16:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERAYAAN kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 gegap gempita dirayakan seluruh bangsa di berbagai daerah.

Pemasangan bendera Merah Putih sebagai simbol bangsa dilakukan secara serentak sejak awal Agustus 2023, termasuk dilakukan pula di kendaraan roda empat. Bahkan saya jumpai pemasangan bendera Merah Putih oleh para tukang ojek online.

Demikian juga tak sedikit yang sengaja mendaki gunung untuk mencapai puncak demi mengibarkan sang Merah Putih. Hal ini bukti nyata dari kecintaan rakyat terhadap bangsanya.

Sementara itu di kalangan elite politik, sebagai para pengelola negeri merayakan kemerdekaan dengan sibuk safari politik demi meraih hasrat kekuasaan.

Para elite menggalang kerjasama politik, untuk tidak menyebut koalisi politik, istilah yang belakangan dihindari, yang tidak lain sekadar eufemisme bahasa.

Penghalusan, ya inilah sejatinya yang sedang dilakukan oleh elite politik demi memuluskan meraih kekuasaan dan jabatan.

Kerjasama politik antarpartai politik dengan tujuan menggolkan calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 14 Februari 2024.

Tindakan ini sesuatu yang lumrah dalam dunia politik praktis. Ada segudang masalah yang sedang dihadapi bangsa ini.

Tidak mudah menyelesaikannya jika tidak ada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di republik ini; pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, tak terkecuali partai politik.

Kemerdekaan dan permasalahan bangsa

Di antara permasalahan besar yang dihadapi oleh bangsa ini, yakni pertama kemiskinan, sekurang-kurangnya hingga Maret 2023 berdasarkan data dari BPS masih di kisaran 9,36 persen, hanya menurun 0,18 persen poin dibandingkan Maret 2022.

Apabila dikonversi, jumlah penduduk miskin masih sebanyak 25,90 juta orang, angka yang tidak biasa-biasa saja.

Ini pun dengan catatan pengeluarannya hanya sebesar Rp 550.458/kapita/bulan. Angka ini diukur dari kemampuan konsumsi atau pengeluaran seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar secara ekonomi.

Pengukuran ini disebut dengan dimensi moneter, yaitu cost of basic needs approach atau biaya yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan setiap orang per bulan.

Diperlukan upaya sungguh-sungguh dari pelbagai pemangku kepentingan dengan melakukan kerjasama secara konsisten memutus mata rantai kemiskinan yang dialami oleh rakyat.

Permasalahan kedua, yaitu masih tingginya korupsi. Berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi bangsa ini berada di skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com