Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Iskandar Ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Gantikan Miftachul Akhyar

Kompas.com - 15/08/2023, 17:25 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kyai Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rapat pleno tertutup yang dilakukan Selasa (15/8/2023) menggantikan Miftachul Akhyar yang mundur karena fokus menjabat Rais Aam Nahdlatul Ulama.

Meski sudah ditetapkan dalam rapat pleno, Anwar Iskandar belum resmi menjabat karena harus mendapat pengesahan dalam rapat paripurna dari Dewan Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI.

"Tadi sudah ditetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan Miftachul Akhyar," kata Wakil Ketua Umum MUI Buya Basri Bermanda dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: MUI Segera Putuskan Ketua Umum Definitif Pengganti Miftachul Akhyar

Anwar Iskandar akan disahkan lewat rapat paripurna yang akan dipimpin langsung Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Dia juga menyebut, keputusan untuk menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI telah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan mekanisme yang ada di MUI.

“Mekanismenya ada rapat pleno untuk menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar,” ujarnya.

Buya Basri mengatakan, KH Anwar Iskandar saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Baca juga: Maruf Amin: Semoga Saya Bukan Ketum MUI Terakhir yang Jadi Wapres

Ketua Organizing Committe (OC) Rapat Pleno DP MUI Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan, Rapat Pleno ini merupakan amanat dari hasil rapat pimpinan MUI pada 30 Mei 2023 lalu.

Ia mengatakan, masa jabatan Anwar Iskandar nanti akan meneruskan sisa masa jabatan Miftachul Akhyar sampai musyawarah nasional MUI 2025.

Perihal rapat paripurna untuk meresmikan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI yang baru, Rofiq mengatakan menyesuaikan dengan agenda Wapres Maruf Amin.

"Mengingat Beliau sebagai Wakil Presiden tentu sangat sibuk dengan tugas-tugas kenegaraan sehingga perlu berkonsultasi untuk jadwal Rapat Paripurna tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com