Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Gantikan Arifin Tasrif untuk Sementara

Kompas.com - 14/08/2023, 21:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomo Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.

Hal ini diungkapkan Sandiaga seusai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kualitas udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM," kata Sandiaga seusai rapat.

Baca juga: Sandiaga Sebut Jokowi Sudah 4 Minggu Batuk Gara-gara Polusi Udara Buruk Jakarta

Sandiaga tidak menjelaskan mengapa dirinya ditunjuk untuk sementara mengisi pos yang biasa diduduki oleh Arifin Tasrif tersebut.

Dikutip dari Kontan, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ad interim sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Menurut laman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti ad interim dalam KBBI adalah untuk sementara waktu.

Penggunaan ad interim ini biasanya saat pejabat yang bersangkutan sedang sakit, berada di luar negeri, maupun meninggal dunia.

Baca juga: Sandiaga Sebut Polusi Udara Berdampak pada Sport Tourism di Jabodetabek

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju yang pernah menjadi menteri ad interim.

Misalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menjadi Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga pernah menjadi Menteri Sosial ad interim, begitu pula dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sempat menjabat sebagai Menteri ESDM ad interim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com