Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Klaim Sudah Kabari KPU Sebelum Adukan Mereka ke DKPP

Kompas.com - 09/08/2023, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa mereka telah memberi tahu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelum melaporkan para komisionernya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (7/8/2023).

"Apakah teman-teman KPU (sudah tahu)? Oh sudah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan pada Rabu (9/8/2023).

Bagja mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelum mengambil langkah pengaduan.

Sebelum itu, Bagja menambahkan, pihaknya juga telah berulang kali mengadakan rapat tripartit dengan KPU serta DKPP untuk mencari titik temu. Namun, kesepakatan itu tak pernah tercapai.

"Kepada Mas Hasyim, khususnya (sudah saya sampaikan). 'Mas, ini sudah enggak ketemu gimana caranya. Jadi saya adukan, ya'," ujar Bagja.

Baca juga: Sempat Pingsan dan Dirawat di RS, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Kini Sudah Pulang ke Rumah

"Terus Mas Hasyim jawab, 'dapat dipahami', ya sudah," ucapnya.

Sebelumnya, aduan dari Bawaslu RI menyoal terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama tiga bulan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) berlangsung. Karena keterbatasan ini, Bawaslu kesulitan mengawasi dokumen pencalonan bacaleg.

Anggota DKPP RI Dewa Raka Sandi mengonfirmasi bahwa seluruh komisioner KPU RI diadukan dalam perkara ini.

Raka menyebutkan, aduan tersebut masih diproses menurut mekanisme yang berlaku di internal DKPP.

"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," kata Raka, Selasa.

"Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian, jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materil," tambah dia.

Baca juga: KPU Siap Hadapi Aduan Bawaslu ke DKPP Terkait Akses Silon

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat.

Dokumen pendaftaran itu kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU. Hasilnya, di tingkat DPR RI, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kini, KPU sedang merancang Daftar Calon Sementara (DCS), sebuah tahapan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tak bisa lagi diganggu-gugat.

Selama itu pula, Bawaslu tak bisa leluasa melakukan pengawasan karena terbatasnya akses Silon.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com