Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hakim Heran Konsultan Hukum Proyek BTS Tak Beri Masukan untuk Lelang Proyek BTS...

Kompas.com - 08/08/2023, 22:48 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Fahzal Hendri heran dengan konsultan hukum proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 bernama Assenar.

Pasalnya, Assenar tidak memberi masukan yang benar dalam proses lelang terhadap perusahaan yang ikut lelang proyek di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.

Adapun konsultan hukum proyek BTS 4G itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif; dan Yohan Suryanto.

Baca juga: Konfrontasi Saksi, Hakim Kulik Percakapan “Keep Silent” di Kasus BTS 4G

Peristiwa itu terjadi ketika hakim Fahzal mendalami prosedur lelang proyek BTS 4G saat Assenar menjadi konsultan hukumnya. Hakim Fahzal mengaku heran, tiga konsorsium yang mengikuti lelang seluruhnya mendapatkan lima paket proyek di Bakti Kominfo.

"Saya tanya, Saudara sebagai konsultan hukum. Pelelangan apa itu seperti itu? Kalau pelelangan itu ada pesaingnya, ada yang kalah," kata hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Ternyata dia kalah di sini, menang di situ. Saudara sebagai konsultan hukum, gimana itu hukum apa yang Saudara pakai?" tanya hakim.

Mendengar jawaban itu, Assenar menjelaskan, lelang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) mengacu pada kelengkapan dokumen para perserta lelang. Menurut dia, kelengkapan dokumen itu lah yang membuat para peserta lelang dapat mengikuti tahapan untuk bisa menggarap proyek BTS 4G.

"Yang Mulia, dari proses yang kami ikuti, bersama pokja itu adalah hasil yang memang kita ikuti dari dokumen dan proses yang kita lalui," papar Assenar.

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual

Atas jawaban tersebut, hakim pun mendalami peran Assenar dalam proses lelang tersebut. Pasalnya, setiap proses lelang pasti sudah ada prosedur bakunya.

"Saudara sebagai konsultasi hukum, apa enggak memberikan masukan yang benar atau Saudara juga dapat arahan?" cecar hakim.

Menjawab pertanyaan tersebut, Assenar pun mengaku mendapat arahan dari Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Ia menyebut Anang memberi arahan terkait kriteria teknis lelang tersebut.

"Dapat arahan?" cecar hakim lagi

"Iya," kata Assenar.

"Dari siapa?" tanya hakim.

"Untuk kriteria teknis, Yang Mulia, yang terkait dengan persyaratan keikutsertaan, pertama kali saya dengar dari Pak Anang," ungkap Assenar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com