Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hakim Heran Konsultan Hukum Proyek BTS Tak Beri Masukan untuk Lelang Proyek BTS...

Kompas.com - 08/08/2023, 22:48 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Fahzal Hendri heran dengan konsultan hukum proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 bernama Assenar.

Pasalnya, Assenar tidak memberi masukan yang benar dalam proses lelang terhadap perusahaan yang ikut lelang proyek di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.

Adapun konsultan hukum proyek BTS 4G itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif; dan Yohan Suryanto.

Baca juga: Konfrontasi Saksi, Hakim Kulik Percakapan “Keep Silent” di Kasus BTS 4G

Peristiwa itu terjadi ketika hakim Fahzal mendalami prosedur lelang proyek BTS 4G saat Assenar menjadi konsultan hukumnya. Hakim Fahzal mengaku heran, tiga konsorsium yang mengikuti lelang seluruhnya mendapatkan lima paket proyek di Bakti Kominfo.

"Saya tanya, Saudara sebagai konsultan hukum. Pelelangan apa itu seperti itu? Kalau pelelangan itu ada pesaingnya, ada yang kalah," kata hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Ternyata dia kalah di sini, menang di situ. Saudara sebagai konsultan hukum, gimana itu hukum apa yang Saudara pakai?" tanya hakim.

Mendengar jawaban itu, Assenar menjelaskan, lelang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) mengacu pada kelengkapan dokumen para perserta lelang. Menurut dia, kelengkapan dokumen itu lah yang membuat para peserta lelang dapat mengikuti tahapan untuk bisa menggarap proyek BTS 4G.

"Yang Mulia, dari proses yang kami ikuti, bersama pokja itu adalah hasil yang memang kita ikuti dari dokumen dan proses yang kita lalui," papar Assenar.

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual

Atas jawaban tersebut, hakim pun mendalami peran Assenar dalam proses lelang tersebut. Pasalnya, setiap proses lelang pasti sudah ada prosedur bakunya.

"Saudara sebagai konsultasi hukum, apa enggak memberikan masukan yang benar atau Saudara juga dapat arahan?" cecar hakim.

Menjawab pertanyaan tersebut, Assenar pun mengaku mendapat arahan dari Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Ia menyebut Anang memberi arahan terkait kriteria teknis lelang tersebut.

"Dapat arahan?" cecar hakim lagi

"Iya," kata Assenar.

"Dari siapa?" tanya hakim.

"Untuk kriteria teknis, Yang Mulia, yang terkait dengan persyaratan keikutsertaan, pertama kali saya dengar dari Pak Anang," ungkap Assenar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com