Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konfrontasi Saksi, Hakim Kulik Percakapan “Keep Silent” di Kasus BTS 4G

Kompas.com - 08/08/2023, 16:21 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Muhammad Feriandi Mirza kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Selasa (8/8/2023).

Hal ini dilakukan setelah Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri meminta Mirza dihadirkan untuk menjelaskan maksud “keep silent” yang disampaikan dalam komunikasinya dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti, Maryulis.

Dalam sidang Kamis (3/8/2023) lalu, Hakim Fahzal Hendri merasa ada kejanggalan dari keterangan saksi Maryulis. Sebab, Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti itu tidak bisa menjelaskan maksud “keep silent” dalam komunikasinya dengan Mirza.

Baca juga: Hakim Minta Pejabat Pembuat Komitmen Proyek BTS 4G Segera Dihadirkan di Persidangan

Lantaran tidak bisa menjelaskan hal itu di muka persidangan, hakim pun menghadap-hadapkan para saksi dalam sidang pada Selasa ini.

“Itukan saudara bilang sama si Maryulis tolong dihubungi itu, terus ajak meeting, silent, silent, itu apa?” kata Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.

Mirza menjelaskan bahwa pembicaraan itu terkait adanya pertemuan dirinya dengan Huawei dan ZTE yang akan mengerjakan proyek BTS.

Namun, Hakim kembali mencecar Mirza soal maksud “keep silent” yang disampaikan kepada Maryulis.

“Ada penjelasannya itu Yang Mulia mohon izin, ada hubungannya penjelasannya nanti Yang Mulia,” kata Mirza.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Hakim Bakal Konfrontasi Keterangan Saksi Hari Ini

Mirza kemudian menjelaskan bahwa ada arahan dari mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif untuk membentuk tim teknis pendamping di luar Project Management Unit (PMU) untuk menggarap proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Ada kebijakan atau arahan dari Pak Anang Latif sebagai pimpinan kami saat itu untuk membentuk tim teknis pendamping pokja (kelompok kerja) yang lain atau di luar dari PMU tadi," ujarnya.

Menindaklanjuti perintah eks Dirut Bakti itu, Mirza menunjuk Maryulis dan Tenaga Ahli Transmisi Roby Dony Prahmono sebagai tim pendamping teknis.

Atas pembentukan tim itu, Mirza meminta Maryulis untuk tidak memberitahukan ke tenaga ahli lainnya mengenai adanya tim pendamping teknis tersebut.

"Ada yang saya minta bantuan, dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby, itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia," kata Mirza.

Baca juga: Hakim Sebut Proyek BTS 4G Hanya Bagi-bagi Jatah: Lingkaran Setan!

"Jadi maksud 'keep silent' tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia. Jadi begitu maksudnya," ujarnya lagi menjelaskan.

Mendengar penjelasan itu, Hakim tetap bertanya apa maksud "silent" itu.

Hakim mencecar alasan Mirza meminta Maryulis untuk diam dalam komunikasinya tersebut.

"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI (request for information) itu ada 14 orang sementara (ada perintah) yang lanjut sampai ke tim pendamping itu," ujar Mirza.

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual

Tak puas dengan penjelasan itu, Hakim terus mencecar Mirza. Sebab, sebelum membentuk tim pendamping tersebut Mirza telah lebih dulu bertemu Huawei dan ZTE.

"Nyatanya dua perusahaan itu jadi pemenang tender tidak akhirnya?" tanya hakim.

"Huawei dan ZTE iya, sebagai pelaksana pemenang tender akhirnya," jawab Mirza.

"Hei, Feriandi Mirza, kamu itu, pintar berkelit kamu itu ya," kata hakim.

Baca juga: Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang Hermes ke Pejabat Bakti Kominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com