JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korurupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menerima aliran dana dari perusahaan yang mengalami masalah perpajakan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, fee itu didapatkan Rafael Alun Trisambodo atas konsultasi perpajakan.
Ali mengungkapkan, dugaan itu muncul usai tim penyidik telah mencecar seorang wiraswasta, Baswara Nugroho Sunartio.
"Dugaan Tersangka Rafael Alun Trisambodo yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Investasi di PT Garuda Indonesia dan PT Pos Indonesia Pakai Uang Korupsi
Adapun Nugroho diperiksa penyidik pada Senin (7/8/2023) di gedung Merah Putih KPK. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa anak Rafael yang bernama Angelina Embun Prasasya.
Angelina merupakan kakak Mario Dandy Satrio yang saat ini juga mendekam di penjara karena dugaan penganiayaan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari Tersangka RAT dan keluarga," kata Ali.
Selain Angelina dan Nugroho, tim penyidik KPK juga juga mencecar seorang wiraswasta bernama Arifin Wongsoatmojo.
"(Diperiksa) Atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," ujar Ali.
Baca juga: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, LPSK Sebut Bisa Saja Memperberat Hukuman
Pada 27 Juli lalu, KPK juga memanggil istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak laki-laki mereka, Christofer Dhyaksa Darma.
Menurut Ali, Ernie dan Christofer dicecar terkait kepemilikan aset milik Rafael Alun Trisambodo.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT yang disita," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Pada 4 Juli lalu, Ernie juga diperiksa tim penyidik KPK. Ia dicecar mengenai dugaan kepemilikan aset-aset Rafael yang menggunakan identitas orang lain dan diduga tidak wajar.
Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Putar Uang Hasil Korupsi untuk Kegiatan Bisnis
Selain didalami mengenai aset Rafael yang tak wajar, Ernie juga dicecar mengenai sumber pemasukan ekonomi suaminya.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,” kata Ali.
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah yang juga telah diamankan tim penyidik.
Sebagaimana diberitakan, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima uang 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: KPK Dalami Lagi Dugaan Rafael Alun Terima Fee dari Wajib Pajak lewat Perusahaan Konsultan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.