Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pribadi Lukas Enembe Sempat Tolak Jadi Saksi, Hakim: Takut Dipecat?

Kompas.com - 07/08/2023, 12:16 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Dengan suara pelan, Gubernur nonaktif Papua itu menyatakan tidak keberatan jika Abbas memberikan keterangan.

“Saudara terdakwa, apakah keberatan enggak?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak,” kata Lukas Enembe pelan.

“Menurut terdakwa tidak keberatan,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memperjelas.

Dengan pernyataan Lukas Enembe yang mengaku tidak keberatan, Hakim pun kembali menanyakan kesediaan Abbas untuk memberikan keterangan di ruang sidang.

“Apa yang membuat saudara takut,” tanya Hakim lagi.

“Bukan takut, karena beliau sudah menganggap saya keluarga,” kata Abbas.

“Tapi terdakwa menginginkan saudara berkata jujur untuk membuka kasus ini,” ujar Hakim.

“Baik pak kalau begitu,” kata Abbas.

Baca juga: Tahanan KPK Kirim Surat ke Hakim Pengadilan Tipikor, Keluhkan Kondisi Lukas Enembe di Rutan

Setelah menanyakan kembali kesediaan Abbas, Hakim mengingatkan adanya akibat hukum jika saksi tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Terlebih, Abbas telah memberikan keterangan pada saat proses penyidikan.

“Ada akibat hukum jika saudara menolak padahal saudara wajib, kecuali terdakwa keberatan, oke, enggak ada masalah, tapi terdakwa ternyata tidak keberatan,” kata Hakim.

Abbas pun akhirnya mau memberikan keterangan di muka persidangan.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain suap dan gratifikasi, Lukas dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.

Belakangan, KPK menyebut bakal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur.

Baca juga: Kata Mendagri soal Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe Rata-rata Rp 1 Miliar Per Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com