Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Tenggat Waktu Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Disesuaikan dengan Ketentuan Saudi

Kompas.com - 07/08/2023, 09:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, pencarian jemaah haji yang hilang di Arab Saudi terus dilakukan.

Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus mencari hingga tenggat waktu yang disesuaikan dengan ketentuan pihak Arab Saudi.

Sebab, dalam pencarian ini, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah RI tidak membatasi waktu pencarian, tenggat waktu tersebut disesuaikan dengan regulasi Arab Saudi," kata Subhan Cholid kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: 773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, Terbanyak Sejak 2015

Subhan menyampaikan, selama masa operasional haji, PPIH telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi untuk menemukan jemaah haji yang hilang.

Pihak-pihak tersebut, antara lain Kementerian Haji Saudi, Kepolisian Arab Saudi, dan rumah sakit setempat.

Tugasnya, melakukan pencarian di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan jemaah dimaksud.

Namun, karena operasional penyelenggaraan ibadah haji telah selesai, PPIH menyerahkan tugas tersebut kepada perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

"PPIH melimpahkan permasalahan tadi kepada perwakilan RI di Arab Saudi yaitu KJRI Jeddah. Perwakilan RI melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk terus melakukan upaya pencarian," ujar Subhan.

Baca juga: Menag: 1 Jemaah Haji Hilang, 77 Masih Dirawat di Arab Saudi

Sejauh ini, ada satu jemaah haji hilang atas nama Idun Rohim Zen, asal kelompok terbang (kloter) 20 Embarkasi Palembang (PLM 20). Ia hilang lebih dari satu bulan lalu.

Diketahui, awalnya, terdapat 8 orang jemaah Indonesia yang dinyatakan hilang. Namun, 7 di antaranya sudah ditemukan dan 3 orang ditemukan dalam keadaan wafat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah memerintahkan para petugas untuk terus mencari Idun Rohim Zen tanpa batas waktu.

Menurut dia, pencarian akan terus dilakukan dengan berkerja sama dengan otoritas Arab Saudi.

"Sampai kemudian pihak otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa memang yang bersangkutan sudah tidak bisa ditemukan, baru dihentikan," ujar Menag.


Ia mengatakan, upaya pencarian merupakan sebuah usaha (ikhtiar).

Kemenag akan terus berkoordinasi dengan pihak otoritas kerajaan Saudi, kepolisian, dan SAR. 

Yaqut berharap, segera ada kabar keberadaan Idun Rohim.

"Mudah-mudahan masih hidup. Kalaupun harus terima kenyataan misalnya dalam kondisi wafat kita harus perlakukan dengan baik," ujar Yaqut, Jumat (28/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com