Salah satu laporan yang masuk di Bareskrim dibuat oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Dalam laporannya, Rocky disangka melakukan tindakan pidana ujaran kebencian sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Rocky juga disangka melakukan pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L Tobing mengatakan, pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang duga dilakukan oleh Rocky Gerung terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Jokowi.
Beberapa di antaranya Rocky menyebut Jokowi melakukan upaya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh di Bekasi.
Baca juga: Bantah Hina Jokowi Pakai Kata Kasar, Rocky Gerung: Itu Kritik Tajam Saya
Kedua, Rocky menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden.
Lebih lanjut, Johannes menyebut Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan peninggalannya atau legacy, khususnya terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.
“Yang ketiga, ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh,” tutur Johannes di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023) lalu.
Adapun pernyataan tersebut ramai dibagikan melalui media sosial pada Sabtu (30/7/2023). Tidak hanya itu, video Rocky Gerung ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.
Pernyataan itu terkait orasi Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Kritik Jokowi dengan Kata-kata Kasar, Rocky Gerung: Biar Bisa Dimengerti
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun demikian, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*******" dan kata "t****" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.