Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jokowi Minta 2,3 Juta Non-ASN Tidak “Dilepas”, Menpan-RB Siapkan Skema agar Mereka Bisa Tetap Bekerja 

Kompas.com - 04/08/2023, 14:47 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemangku kepentingan terkait terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, jumlah tenaga non-ASN telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta pekerja se-Indonesia. 

Sementara itu, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengatur bahwa tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak boleh ada pemberhentian massal. 

“Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kami sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu di data ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” katanya di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023). 

Baca juga: Menpan-RB Jamin Seleksi CPNS 2023 Fair, Tidak Ada Titipan

Anas menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal.  

Jika pihaknya bersikap normatif, kata dia, 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023.  

“Presiden Jokowi memberi arahan, yakni 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kami amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat.

Pada prinsip kedua, Presiden Jokowi meminta tidak ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini. 

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB Minta Pusat dan Daerah Tetap Sediakan Anggaran untuk Tenaga Honorer

Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Oleh karenanya, guru dan tenaga kesehatan pada setiap rekrutmen ASN selalu diutamakan. 

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan nakes yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

Dia mengatakan, dengan rekrutmen ASN yang terus diterapkan setiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. 

“Misalnya, pada 2023, kami rekrut 572.000 ASN. Sebanyak 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan selebihnya pelamar umum,” katanya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, pada 2022, terdapat rekrutmen untuk 396.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan 90 persen tenaga non-ASN termasuk THK-II. 

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Semua Skema Sedang Disimulasikan

“Oleh karenanya, data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” paparnya.

Anas berharap, tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. 

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini agar tidak ada PHK, kami harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com