Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK gara-gara Kasus Kabasarnas, Alex: Emang Gue Pikirin

Kompas.com - 03/08/2023, 12:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas).

Kuasa hukum MAKI Kurniawan Adi Nugroho sebelumnya melaporkan Alex ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

“Emang gue pikirin,” kata Alex saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka, MAKI: Tak Cukup Minta Maaf, Harus Disanksi Etik

Ia mengatakan, pihaknya tidak mau dipusingkan oleh laporan MAKI ke Dewas. Ia bahkan mempersilakan organisasi yang dipimpin Boyamin Saiman itu melaporkan dirinya atas dugaan pelanggaran etik apa pun.

Alex memandang, laporan MAKI tidak bermutu.

“Terserah MAKI mau melaporkan apa saja saya enggak peduli,” ujar Alex.

“Ngapain mikirin laporan MAKI yang enggak bermutu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kurniawan mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Studi Antikorupsi (ACLC), Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, Alex diduga melanggar etik karena mengumumkan status tersangka Kabasarnas dan bawahannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

“Dengan dasar bahwa Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA,” kata Kurniawan saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI 2 Jam Pagi Ini, Bahas Dugaan Suap Kabasarnas

Untuk diketahui, Alex sebelumnya memang mengakui pihaknya tidak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Henri dan Afri, melainkan tiga pihak swasta.

Ia mengaku secara materiil atau substansi Kabasarnas dan anak buahnya sudah cukup untuk menyandang status tersangka. Sementara, secara formil Sprindik mereka diterbitkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Menurut Kurniawan, tindakan Alex itu telah melanggar dugaan hak asasi manusia. Sebab, setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka penyidik bisa melakukan upaya paksa.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) buntut pengumuman status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Rabu (2/8/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) buntut pengumuman status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Rabu (2/8/2023).

“Mau penangkapan, penahanan, penyitaan dan macam-macam,” tutur Kurniawan.

KPK mengumumkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada Rabu (26/7/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com