Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Hilangkan Syarat Penerima Insentif Motor Listrik

Kompas.com - 31/07/2023, 17:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik (Periklindo) yang juga Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan insentif pembelian sepeda motor listrik.

Selain itu, pemerintah juga berencana menghilangkan syarat untuk penerima insentif tersebut.

"Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan, kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos. Rencananya seperti itu (dihilangkan)," ujar Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Motor Listrik Konversi Tetap Punya Nomer Mesin

Namun, menurut Moeldoko, rencana penghilangan syarat penerima insentif itu masih akan ditinjau kembali.

Sebab lanjut dia, program insentif tersebut bukan merupakan bantuan sosial.

Selain itu, kata Moeldoko, program insentif mobil listrik dalam perkembangannya berjalan lamban.

Berdasarkan data yang dicatat melalui aplikasi penyaluran subsidi pembelian sepeda motor listrik atau SISAPIRa, baru 1.056 motor listrik yang masih dalam proses pendaftaran pembelian.

Lalu, ada 175 pembeli dalam proses verifikasi dan 36 insentif yang tersalurkan.

Baca juga: Biaya Pengurusan Lengkap STNK Motor Listrik Konversi Cukup Rp 160.000

"Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya menargetkan terdapat 200.000 unit motor listrik yang dapat terserap.

Untuk mendorong serapan tersebut, telah diberikan insentif senilai Rp 7 juta untuk tiap pembelian.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro menilai kondisi tersebut salah satunya disebabkan dengan syarat dan ketentuan penyaluran yang sangat ketat.

"Mungkin itu untuk di-review agar penetrasinya bisa lebih baik. Perluasan pasar, syarat-syarat untuk bisa mendapat insentif motor listrik (dipermudah), produknya," ujar Dannif di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Layanan Uji Motor Listrik Hasil Konversi, Hadir di 25 BPTD

"Jadi dilihat semuanya lah secara lebih menyeluruh, supaya lebih banyak lagi orang yang mendapatkan manfaat insentif motor listrik," lanjut dia.

Pernyataan tersebut merujuk ada ketentuan pemberian insentif motor listrik yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Pada beleidnya, ditetapkan bahwa syarat penerimanya insentif hanya para penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Kita sih harap para pelaku ride hailing yang memang mobilitasnya tinggi bisa untuk mendapatkan hal tersebut," kata Dannif.

Pada sisi pemerintah, tentu kondisi ini juga menjadi tanda tanya besar. Maka dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi besar-besaran bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Anggaran Insentif Konversi Motor Listrik 2024 Masih Tanda Tanya

"Saya pikir insentif akan diselesaikan besok di rapat Kabinet, tetapi pada dasarnya kami membuatnya sederhana," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com