Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023, Polri: Masuk Sesuai Kapasitas

Kompas.com - 30/07/2023, 11:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, yakni Tribrata Putra, lolos sebagai taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tribrata Putra masuk sesuai dengan kapasitasnya.

"Iya benar, masuk Akpol sesuai kapasitasnya," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Lolos Akpol 2023, Anak Ferdy Sambo Disebut Bakal Punya Pangkat Lebih Tinggi dari Bharada Eliezer

Dedi menjelaskan, pada dasarnya, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk masuk sebagai anggota Polri.

"Dasarnya itu, semua memiliki kesempatan yang sama atau equality," ucap dia.

Sementara itu, terkait adanya usulan agar Tribrata Putra mengabdi di kampung halaman mendiang Brigadir J di Jambi, Dedi menyebut ada asesmen yang dilakukan terkait penempatan dinas anggota.

Menurutnya, setiap taruna Akpol yang lulus pasti ditempatkan sesuai dengan ranking mereka.

"Kalau Akpol, penempatan pasti zona ranking dan hasil asesmen psikologi," imbuh Dedi.

Baca juga: Lolos Akpol 2023, Anak Ferdy Sambo Disarankan Bertugas di Kampung Halaman Mendiang Brigadir J

Sebelumnya, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, berharap Kepolisian RI (Polri) mempertimbangkan Tribrata Putra ditempatkan di wilayah tempat keluarga mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Tribrata Putra merupakan anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pertimbangan itu disampaikan lantaran Tribrata baru saja lolos seleksi masuk Akademi Polisi (Akpol) 2023.

Anak dari terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J ini baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara Magelang pada 6 Mei 2023.

"Sangat elok jika Polri mempertimbangkan untuk menugaskan anak Ferdy Sambo agar bisa melayani masyarakat di wilayah tempat keluarga mendiang Josua," ucap Reza pada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Siapa tahu, kata Reza, restorative justice yang hakiki akan berlangsung di situ. Yaitu, anak Ferdy Sambo menjadi perpanjangan tangan orangtuanya yang sempat meminta maaf ke keluarga mendiang Josua.

Baca juga: Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Pengamat: Dia Punya Daya Lenting dalam Situasi Kritis

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com