"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.
Budhi menyebutkan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".
Baca juga: Polemik Zonasi PPDB: Mengubah Stigma Sekolah Favorit Menuju Pendidikan yang Berkualitas
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan permasalahan pada saat PPDB zonasi terjadi di semua daerah
Sehingga Presiden meminta agar persoalan-persoalan yang ada diselesaikan secara baik.
“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah.
Menurut Presiden, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.
“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” jelas Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.