KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto Indonesia, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Peluncuran bursa berjangka aset kripto tersebut menjadi satu tonggak sejarah industri dan perdagangan aset kripto di Indonesia sekaligus mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto.
Bursa berjangka aset kripto terbentuk atas kolaborasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan CFX, serta didukung penuh seluruh pelaku usaha dan asosiasi.
Mendag Zulhas menjelaskan, bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan.
“Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman kemendag.go.id, Jumat.
Baca juga: Bursa Kripto Diluncurkan, Indodax Minta Investor Tidak Dikenakan Biaya Tambahan
Pada 17 Juli 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan bursa aset kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, lembaga Kliring berjangka aset kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Forum Ekonomi Digital 2023, bahwa salah satu kunci mengembangkan ekonomi digital adalah menyeimbangkan inovasi dengan upaya menjaga kepercayaan publik.
Regulasi yang ada harus bisa memberikan perlindungan konsumen dan membuat publik nyaman serta percaya dalam memanfaatkan layanan digital.
Pada kesempatan tersebut, Mendag Zulhas juga menegaskan, Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko perdagangan aset kripto pada masyarakat.
“Aturan dan kebijakan yang telah diterbitkan akan terus dievaluasi dan diperbarui untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih maksimal di tengah industri aset kripto yang terus berkembang dengan cepat,” tuturnya.
Selain itu, Mendag Zulhas berharap, kolaborasi dan koordinasi Bappebti dengan seluruh stakeholder, asosiasi, dan lembaga terkait lainnya mampu menciptakan kebijakan yang relevan sehingga industri ini dapat berkembangan dengan optimal.
Baca juga: Pajak dari Industri Pengolahan Turun, Kemenperin: Masih Penyumbang Terbesar Penerimaan
“Kehadiran bursa aset kripto, lembaga Kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto akan menjadikan transaksi aset kripto lebih transparan, efektif, dan adil,” imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Mendag Zulhas, industri kripto di Indonesia dapat berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Ia juga berharap, bursa kripto yang telah ditetapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari perdagangan aset kripto.
"Hal ini penting dilakukan karena berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi karena sifatnya yang high risk high return," ucap Mendag Zulhas.
Baca juga: Bitcoin Bullish, Harga Kripto Lain Terkerek