Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selamatkan 2.195 Korban TPPO Selama 2 Bulan Terakhir, 865 Tersangka Diamankan

Kompas.com - 28/07/2023, 20:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.195 terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak awal Juni 2023.

Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo mengatakan, jumlah korban terbanyak berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Satgas TPPO yang dibentuk.

Aris mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan 722 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Laporan terbanyak berasal dari Polda Jawa Barat, dengan total 86 laporan.

"Jumlah terbanyak di Polda Jabar. Kemudian, bisa mengevakuasi atau menyelamatkan 2.195 korban. (Korban yang diselamatkan) terbanyak adalah di Polda Kaltara," kata Aris Wibowo dalam diskusi secara daring terkait TPPO di Kedutaan Besar AS, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Soal TPPO, Kemenlu: Jika Kerja ke Luar Negeri Tanpa Tanda Tangan Kontrak Dulu, Patut Dicurigai

Aris mengungkapkan, korban yang berhasil diselamatkan Polda Kaltara dan Satgas TPPO Polri mencapai 273 orang.

Penyelamatan tersebut melibatkan unsur Satgas TPPO Bareskrim Polri, Polda Kaltara, Polres Nunukan, dan Polair Polda Kaltara.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 17 orang tersangka terkait perdagangan orang. Secara keseluruhan, pihaknya telah mengamankan 865 tersangka pada periode 5 Juni-27 Juli 2023.

"Termasuk upaya menggandeng atau minta bantuan dari kepolisian Malaysia. Kita berhasil menangkap enam orang DPO (daftar pencarian orang) yang lari ke Malaysia," ujar Aris.

Baca juga: Polri Klaim Satgas TPPO Maksimalkan Upaya Penindakan Kasus Perdagangan Orang

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, modus yang dipakai pelaku TPPO dengan jenis online scam. Untuk menjerat korban, pelaku menawarkan dan membuka lowongan pekerjaan dengan gaji fantastis di media sosial (medsos).

Gaji yang ditawarkan bervariasi sekitar Rp 12-15 juta, dengan lowongan kerja meliputi operator komputer, customer service (CS), dan telemarketing.

Aris mengatakan, terdapat di beberapa negara tujuan kasus online scam, meliputi Kamboja, Myanmar, Laos, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Thailand sebagai negara transit.

"Modus operandi dari online scam beragam. Seperti yang kami temukan di Myanmar, itu menggunakan CV Prima Karya Gemilang. Ini CV yang dibuat pelaku, bergerak di bidang penjualan merchandise," kata Aris.

"Pelaku membuat CV kemudian membuat semacam Kartu Tanda Anggota dan surat tugas agar korban berangkat melalui pintu imigrasi berangkat gunakan surat tugas dari CV," ujarnya lagi.

Baca juga: Kemenlu Temukan Ada WNI yang Mengaku Korban TPPO demi Pulang Gratis ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com