JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeklaim penindakan dan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini sudah semakin maksimal.
Kepala Divisi Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, pengungkapan menjadi semakin maksimal setelah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal stelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Salah Satu Tersangka TPPO Sempat Jual Ginjal karena Masalah Ekonomi
Ramadhan mengatakan, Satgas TPPO bertugas melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.
Adapun sejak Satgas TPPO dibentuk hingga 24 Juli 2023, polisi sudah menerima sebanyak 711 laporan.
“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.176 orang. Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 847 orang,” kata Ramadhan.
Dia menyebutkan modus yang dilakukan para pelaku sangat beragam, di antaranya korban dijadikan pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga, anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), hingga eksploitasi anak.
Baca juga: Kemenlu Temukan Ada WNI yang Mengaku Korban TPPO demi Pulang Gratis ke Indonesia
Polri sebelumnya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.