Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danpuspom TNI Datangi KPK Usai Kabasarnas Tersangka: Kita Mau Menyelesaikan

Kompas.com - 28/07/2023, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinasi dimaksud mengenai barang bukti kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Agung mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan perkara dugaan suap Kabasrnas yang disebut mencapai Rp 88,3 miliar.

Baca juga: Danpuspom TNI Sampai Jampidmil Datangi Gedung KPK, Bahas Suap Kepala Basarnas

“Kita mau menyelesaikan,” kata Agung saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Adapun Agung tiba di gedung KPK bersama sejumlah perwira tinggi militer. Mereka adalah Kepala Badan Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Wahyoedho Indrajit, dan Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Laksamana Muda, Nazali Lempo dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Baca juga: Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Status Hukum Kepala Basarnas

Sebagai informasi, dalam konferensi pers di Mabes TNI CIlangkap, pihak Puspom TNI memandang penetapan tersangka terhadap Kabasarnas tidak sesuai prosedur.

Sebab, Kabasarnas merupakan prajurit TNI dan tunduk pada ketentuan militer.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Baca juga: Lelang Akal-akalan yang Seret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Jelang Pensiun

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com