JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun 2022, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan perwira tinggi polisi yakni mantan Kepala Divisi Humas Polri Ferdy Sambo.
Tepatnya, pada 8 Juli 2023, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, tewas ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Di bulan Juli 2023 ini, kejadian penembakan antara sesama polisi kembali terjadi. Penembakan tersebut mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) meninggal dunia.
Insiden polisi menembak polisi terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Mahfud: Biar Diselesaikan Polisi
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Awalnya kabar kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial Instagram. Dalam sebuah video, tampak terdapat jenazah Bripda IDF di dalam peti mati.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa korban diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. Dalam video itu juga memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala yakni belakang telinga korban.
Pascakejadian penembakan, polisi langsung mengamankan dua anggota polisi yang menjadi pelaku atas insiden itu.
Kedua anggota polisi itu juga disebut sudah menjadi tersangka. Satu dari dua tersangka penembakan Bripda IDF kini menjalani hukuman penempatan khusus (patsus).
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ucap Ramadhan.
Sayangnya, pihak Kepolisian belum menjelaskan secara rinci peran dari para pelaku. Sebab, hal itu masih dalam proses pendalaman.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Bripda IDF Tewas Diduga Ditembak Dua Rekannya
Meski begitu, Polri membenarkan bahwa korban serta pelaku adaalah anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.
"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Aswin menyebut korban Bripda IDF dan pelaku Bripda IMS adalah anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 AT Polri.
Insiden bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.
Kemudian sekitar pukul 01.38 WIB, Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y berkumpul di salah satu kamar flat Rusun Cikeas.
Pada pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF,” ujar Aswin.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut telah terjadi kelalaian dalam hal penggunaan senjata api sehingga menyebabkan Bripda IDF meninggal dunia.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Aswin menegaskan pihak Densus 88 AT Polri saat ini juga turut mendalami insiden tersebut.
Dia mengatakan, kasus tersebut akan disidik secara transparan dan ilmiah dengan metode scientific crime investigation.
“Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” ucap Aswin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pidana kasus ini ditangani Polres Bogor.
Sedangkan proses etiknya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Menurut Ramadhan, penyidik tengah mendalami serta mengumpulkan bukti terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganaliasa termasuk menganalisa mengumpulkan bukti-bukti termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP," ujar dia.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto mengatakan, ada satu luka tembak di jenazah Bripda IDF yang diduga tewas ditembak sesama anggota polisi.
"Ada luka tembak satu saja," kata Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi.
Hariyanto menyebut, jenazah Bripda IDF juga telah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, hasil otopsi tidak disampaikan ke publik.
Terkait hasil otopsi, ia hanya membenarkan bahwa ada luka bekas tembakan di bagian kepala Bripda IDF seperti video yang beredar di media sosial.
"Di video itu kan benar, di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ujar Hariyanto.
Adapun kini jenazah korban Bripda IDF telah dipulangkan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak keluarga Bripda IDF, asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Pengacara keluarga, Sucipto Ombo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pernyataan dari kepolisian bahwa korban meninggal akibat luka tembakan. Namun belum dijelaskan soal penyebab dan kronologi kejadian.
Sucipto menjelaskan, saat ini pihak keluarga akan mengumpulkan segala macam informasi.
"Kami belum bisa menyampaikan detail, paling tidak setelah selesai diskusi dengan pihak keluarga," ujar Sucipto pada Rabu kemarin.
Selain itu, perwakilan pihak keluarga Bripda IDF, Darsono meminta masalah tersebut juga diselesaikan secara adat.
Kendati demikian, pihak keluarga tetap akan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat, serta kode etik. Untuk persoalan adat kami akan berkoordinase dengan dewan adat dayak,” ucap Darsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.