Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadiri Konferensi di Universitas Oxford, Menkumham Paparkan soal Isu Martabat Manusia

Kompas.com - 27/07/2023, 19:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya.

Namun, kata dia, isu tersebut tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat menjadi pembicara utama dalam konferensi bertajuk “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia (Civilizational Perspectives on Human Dignity).” Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang merupakan ahli hukum internasional dan pejuang HAM dari berbagai negara.

Baca juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Adapun konferensi itu diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young dengan menggandeng Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Tujuan dari konferensi tersebut adalah menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai HAM yang paling fundamental.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan HAM, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat

Prioritaskan pelindungan HAM untuk kelompok rentan

Selain membahas martabat manusia, Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM kepada kelompok paling rentan dan terpinggirkan.

Kelompok rentan yang dimaksud, termasuk orang lanjut usia (lansia), anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas.

“Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat,” ujar Yasonna.

Tak hanya pelindungan HAM, ia mengatakan, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia.

Baca juga: Soroti Intoleransi, Alissa Wahid: Banyak yang Ingin Eksklusif Beragama, Tak Mau Ada Orang dari Agama Lain

Kebebasan beragama itu tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia (RI), Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebagai tindak lanjut dari konferensi Oxford, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya” di Jakarta pada 13-14 November 2023.

Dalam konferensi tersebut, Indonesia akan bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com