Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Anwar Abbas Digugat Rp 1 Triliun: Gugat Balik Panji Gumilang, tapi Masih Buka Pintu Maaf

Kompas.com - 27/07/2023, 09:00 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah digelar Rabu (26/7/2023).

Dalam sidang ini, Majelis Hakim yang dipimpin Zulkifli Atjo telah melakukan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum terhadap penggugat dan para tergugat.

Gugatan dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 ini juga turut mengguat lembaga MUI.

Legal standing kubu Panji Gumilang dan Anwar Abbas dinyatakan lengkap. Hakim belum dapat melakukan pemeriksaan kedudukan hukum MUI lantaran tidak hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Masih Buka Pintu Maaf untuk Panji Gumilang

Legal standing sudah disampaikan, sidang ini akan kita tunda sampai tanggal 2 Agustus ya,” kata Hakim Zulkifli Atjo dalam sidang di ruang Kusuma Atmadja PN Jakarta Pusat, Rabu siang.

Hakim Zulkifli menjelaskan, sidang yang akan digelar pada Rabu pekan depan adalah pemeriksaan kedudukan hukum terhadap MUI.

PN Jakarta Pusat bakal kembali memanggil MUI sebagai pihak tergugat dalam perkara yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.

Bakal gugat balik Panji Gumilang

Sebagai tergugat, Wakil Ketua Umum MUI itu hadir secara langsung memenuhi panggilan PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana didampingi belasan pengacara dari Forum Advokat Pembela Pancasila.

"Saya enggak mengerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang ya saya pulang," kata Anwar Abbas.

“Jadi kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan (pengacara),” ucap dia.

Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Anwar Abbas: Saya Enggak Ngerti Hukum, tapi Saya Hadapi!

Dalam kesempatan ini, kubu Anwar Abbas juga siap melakukan perlawanan dengan menggugat balik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu secara perdata.

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengungkapkan, kliennya bakal menggugat Panji Gumilang dengan total kerugian senilai Rp 2 triliun.

“Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah dan immaterill Rp 2 triliun, kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” kata Ihsan.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah berpeci hitam) saat meninggalkan Gedung Sate usai menjalani pertemuan dengan tim investigasi untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun, Jumat (23/6/2023).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah berpeci hitam) saat meninggalkan Gedung Sate usai menjalani pertemuan dengan tim investigasi untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun, Jumat (23/6/2023).

Buka pintu maaf untuk Panji Gumilang

Namun demikian, Anwar Abbas menyatakan, dirinya masih membuka pintu maaf bagi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Ia mengatakan, permohonan maaf itu akan diterima jika disampaikan Panji Gumilang melalui jalan mediasi dalam proses sidang gugatan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Gelar Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com