Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Kemenko Perekonomian atas Insiden Pengawal Airlangga dan Jurnalis di Kejagung

Kompas.com - 26/07/2023, 08:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan antara petugas pengawal Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan awak media di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kericuhan itu terjadi usai pemeriksaan Airlangga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Kejagung.

Dalam keributan itu awak media sempat mendengar pengawal Airlangga melontarkan ancaman akan menembak jurnalis yang berdesakan dan mengajukan pertanyaan karena dianggap menghalangi jalan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, mereka menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca juga: Pengawal Airlangga Ancam Gue Tembak Lo! ke Jurnalis, Kejagung: Seharusnya Tidak Begitu

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (25/7/2023).

Haryo mengatakan, setelah kejadian itu mereka melakukan klarifikasi kepada para pengawal Airlangga.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang dialami awak media usai usai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (24/7/2023).DOK. Kemenko Perekonomian Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang dialami awak media usai usai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (24/7/2023).

Dia mengatakan, saat itu tidak ada pengawal atau protokoler Airlangga yang mengucapkan kata ancaman akan menembak para jurnalis.

Haryo menyampaikan, petugas protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mendampingi pimpinan dan menjalankan tugasnya.

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujar Haryo.

Baca juga: Soal Ancaman Tembak ke Wartawan Usai Airlangga Diperiksa, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Kejagung menyayangkan adanya insiden pengawal Airlangga yang melontarkan kata ancaman kepada awak media pasca pemeriksaan yang digelar pada Senin (25/7/2023) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kerumunan adalah hal yang biasa dalam keseharian wartawan.

"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Menurut Ketut, selama ia bertugas menjadi Kapuspenkum belum pernah ada ketegangan pascapemeriksaan yang terjadi di Kejagung. Ia pun berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa depan.

Baca juga: Soal Pemeriksaan Airlangga di Kejagung, Bamsoet: No Comment

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat awak media mengejar Airlangga usai pemeriksaan dan jumpa pers singkat.

Karena merasa belum puas dengan pernyataan dalam jumpa pers, para jurnalis kemudian menghampiri Airlangga yang berjalan menuju mobil Toyota Land Cruiser GR hitam bernomor polisi B 2585 SJI, dengan didampingi para pengawal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam Adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com