Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang-orang Dekat Airlangga Hartarto dalam Radar Kejagung...

Kompas.com - 24/07/2023, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7/2023).

Airlangga hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023) kemarin, Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan.

Kejagung mengatakan, keterangan Airlangga dalam kasus ini dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan yang berjalan.

Baca juga: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Izin Ekspor CPO

"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) melakukan serangkaian pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Tak hanya Airlangga, sejumlah orang dekat Ketua Umum Partai Golkar itu juga pernah masuk dalam radar Kejagung. Bahkan, salah satunya ada yang dijatuhi hukuman pidana. Siapa saja orang dekat Airlangga itu?

1. Lin Che Wei

Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei adalah mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada pertengahan Mei 2022 lalu. Saat itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeklaim Lin Che Wei sudah tidak menjadi anggota tim asistensi Airlangga.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.KOMPAS.com/RAHEL NARDA Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.
Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga bekerja sama dengan Indrasari Wisnu Wardhana untuk menerbitkan izin ekspor yang tidak sesuai aturan hukum penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen. Indrasari Wisnu Wardana saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Kasus ini pun bergulir ke meja hijau. Pada akhir tahun 2022, Lin Che Wei dituntut 8 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Lin Che Wei terbukti bersalah melakukan korupsi bersama Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga tersangka lain.

Selain itu, Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar terhadap Lin Che Wei. Jika denda itu tidak dibayar, Lin Che Wei harus dihukum penjara selama 6 bulan.

Baca juga: Lin Che Wei dan 2 Bos Perusahaan Minyak Goreng Divonis 1 Tahun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Namun demikian, vonis hakim terhadap Lin Che Wei jauh lebih ringan dibanding tuntutan. Lin Che Wei bersama General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, divonis 1 tahun penjara dalam kasus ini.

Selain divonis penjara, ketiga terdakwa juga dijatuhi denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com