Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatkan Kepala Daerah, Mendagri: Jangan Sampai Layanan Publik Terganggu karena Sibuk Pemenangan Pemilu

Kompas.com - 20/07/2023, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap menjaga berjalannya roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Tito mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya sibuk mempersiapkan pemenangan diri sendiri maupun partai politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kita harus tetap menjaga pemerintahan harus tetap berjalan, jangan sampai kemudian pemerintahan pelayanan publik terganggu karena sibuk untuk berkontestasi sendiri atau sibuk untuk pemenangan partai," kata Tito di acara Rakernas Asosiasi Pemeritnahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: KSP: Sepanjang UU Belum Diubah, Tidak Ada Skenario Penundaan Pilkada 2024

Tito mengatakan, peringatan ini disampaikan karena ada kecenderungan para kepala daerah akan kembali berlaga di pemilu atau pilkada tahun depan. Apalagi, sebagian besar kepala daerah merupakan kader partai politik (parpol).

Tito menekankan bahwa rencana para kepala daerah untuk bertarung di Pemilu atau Pilkada 2024 tidak boleh mengganggu kinerja pemerintah dan layanan publik.

"Tanggung jawab kepala daerah untuk membangun harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap stabil, layanan publik harus tetap terjaga," ujarnya.

Baca juga: Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko Sebut Bawaslu Cuma Curhat

Mantan Kapolri ini juga berpesan kepada para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjaga sikap netral menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Ia mengingatkan bahwa para penjabat kepala daerah adalah seorang birokrat yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Saya minta rekan-rekan menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mengambil posisi netral tidak ikut dalam politik praktis pemenangan siapa pun, khusus untuk teman-teman penjabat," kata Tito Karnavian.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Adapun Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Baca juga: Pamer 2 Kali Menang Pilkada, Ridwan Kamil Minta Caleg Golkar Pintar Viralkan Sesuatu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com