JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sempat dipegangnya sementara kepada Budi Arie Setiadi.
Proses serah terima jabatan (sertijab) itu digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, sesaat setelah Budi Arie dilantik di Istana Negara, Senin (17/7/2023).
Mahfud sebelumnya ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
“Enggak ada PR (pekerjaan rumah) khusus (untuk Budi Arie). Ini tinggal melanjutkan saja. Karena ini sudah lembaga kan, sudah rutin, sudah ada pedomannya,” kata Mahfud usai sertijab di Kantor Kemenkominfo.
Baca juga: Ketum Projo Jadi Menkominfo, Nasdem: Semoga Bisa Selesaikan Masalah di Kemenkominfo
Mahfud mengatakan, program-program Kemenkominfo yang sekiranya salah tinggal diluruskan.
“Tinggal yang salah-salah itu diluruskan, kan begitu. Dan itu tidak perlu PR khusus, itu manajerial sehari-hari,” ujar Mahfud.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Baca juga: Tersenyum, Jokowi Jawab Begini Saat Ditanya Kenapa Jabatan Menkominfo Tak Dikasih ke Nasdem
Usai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Budi Arie Setiadi.
Adapun Budi Arie Setiadi selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo).
Selain itu, Budi Arie juga sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).
Baca juga: Pesan Jokowi untuk Menkominfo Baru: Semuanya Bisa Dikejar, Dipercepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.